Penghargaan

Buleleng Cetak “Brace”, Raih Penghargaan Nasional dalam Pencairan Bantuan Keuangan Parpol

Buleleleng Satu-Satu Pemkab yang Raih Penghargaan Ini Dua Tahun Berturut-Turut

Quotation:

Penghargaan yang diraih ini merupakan bentuk sinergi yang baik oleh para pihak yaitu antara Kesbangpol, OPD terkait, partai politik, tim verifikasi administrasi banpol dan tim pemeriksa pertanggungjawaban banpol dari BPK RI Perwakilan Bali,” Kabankesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono.

Batu, SINARTIMUR.com – Luar biasa!! Pemkab Buleleng, Bali, mencetak “brace”. Ya karena Pemkab Buleleng secara berturut-turut sejak tahun lalu dan sekarang (dua tahun berturut-turut – 2023 dan 2024) mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri atas pencapaian dalam pencairan bantuan keuangan kepada Partai Politik di triwulan I sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri dalam Surat nomor 900.1. 10/e-1/Polpum, tanggal 19 Desember 2023 perihal percepatan pelaporan pertanggung jawaban bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD dan percepatan penyaluran / pencairan bantuan keuangan kepada partai politik TA. 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., MM, mewakili Pj. Bupati Buleleng menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Drs. Syarmadani, M.Si. di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (20/6/2024).

Direktur Politik Dalam Negeri, Drs. Syarmadani, M.Si, memuji dan mengapresiasi prestasi yang dicapai oleh Pemkab. Buleleng itu. Buleleng tambah berbangga karena prestasi ini (yaikni meraih prestasi ini dua tahun berturut-turut yakni tahun 2023 dan 2024) hanya diraih Pemkab Buleleng sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten (Pemkab) di Indonesia bersama Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dari level pemprov.

Direktur Syarmadani menegaskan bahwa pencairan bantuan keuangan kepada partai politik di triwulan I bukan semata bentuk kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Pusat namun lebih pada optimalisasi penggunaannya, diharapkan bantuan keuangan yang diterima lebih awal dapat dipergunakan oleh partai politik untuk peningkatan peran strategis dalam pelaksanaan pendidikan politik guna mendukung sukses Pemilu dan Pilkada serentak Nasional Tahun 2024.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP, mengatakan penghargaan yang diraih ini merupakan bentuk sinergi yang baik oleh para pihak yaitu antara Kesbangpol, OPD terkait, partai politik, tim verifikasi administrasi banpol dan tim pemeriksa pertanggungjawaban banpol dari BPK RI Perwakilan Bali. “Sehingga percepatan pencairan banpol pada TW 1 tahun 2024 dapat terealisasi sesuai amanat Surat Edaran Kemendagri,” ucap Kaban Kappa Tri.

 

Kaban Kappa Tri berharap ke depannya kolaborasi antar stakeholder dapat terus ditingkatkan dan pencairan banpol pada TW 1 tahun 2024 ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh parpol sebagai implementasi salah satu tugas dan fungsi parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Parpol. “Khususnya dalam mendukung sukses pelaksanaan Pilkada serentak nasional pada 27 November 2024,” pungkas Kaban Kappa Tri.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button