Hukum

Jro Arka: “Boleh Pengacara Bermain Dua Kaki?”

Perseteruan Jro Arka versus Adv Budi Hartawan

Quotation:

Budi Hartawan adalah pengacara saya, dia mengambil (uang) operasional tetapi dia malah membela lawan saya dalam perkara yang sama. Ini pengkhianat namanya,” ungkap Jro Arka.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Perseteruan atau rivalitas antara Gede Putu Arka Wijaya versus Adv Budi Hartawan, seorang pengacara di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, terus berlanjut.

Keduanya silih berganti saling menyerang. Kini giliran Gede Putu Arka Wijaya yang akrab disapa Jro Arka yang membuka dosa-dosa rival utamanya Adv Budi Hartawan.

Saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Pulau Lombok Wisma Sejahtera, Banyuning, Singaraja, Sabtu (4/3/2023) sore Jro Arka membeberkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Adv Budi Hartawan sebagai seorang advokat profesional.

Seperti apa pelanggaran kode etik yang dibongkar Jro Arka? Ternyata pelanggaran itu cukup serius. Jro Arka mengungkapkan bahwa ia pernah menggunakan jasa Adv Budi Hartawan sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan Sukadana.

Kala itu, beber Jro Arka, ia memberikan surat kuasa kepada Adv Budi Hartawan dan Komang Sujaya sebagai kuasa hukumnya. Bahkan Adv Budi Hartawan juga sudah mengambil biaya operasional sebesar Rp 50 juta dari Jro Arka sebagai kliennya. Namun, ungkap Jro Arka, justru Adv Budi Hartawan malah membela lawannya bernama Sukadana.

 

“Saya juga disesatkan oleh Budi Hartawan. Saya minta bantuan dia untuk perkara saya. Ini buktinya (sambil memperlihatkan surat kuasanya kepada Adv Budi Hartawan). Saya pernah memakai jasa Budi Hartawan untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan lawan saya, Sukadana. Tetapi ujuk-ujuk perkara saya tidak diselesaikan malah dia membela lawan,” ungkap Jro Arka membongkar dosa-dosa rival utamanya itu.

Darimana Jro Arka tahu kalau Adv Budi Hartawan berkhianat darinya dan malah membela lawannya? “Berita dalam sebuah media menyebutkan bahwa dia (Adv Budi Hartawan, red) menjadi kuasa hukum Sukadana,” beber Jro Arka.

Sikap mendua Adv Budi Hartawan dalam membela kliennya Jro Arka itu akhirnya menimbulkan pertanyaan di benak Jro Arka bahkan publik. “Apakah boleh pengacara bermain dua kaki? Kami menginformasikan ini karena ini hal yang sangat riskan dan sangat sensitif. Kami mohon DPP FERARI untuk menyikapi ini,” tegas Jro Arka bertanya.

“Budi Hartawan adalah pengacara saya, dia mengambil (uang) operasional tetapi dia malah membela lawan saya dalam perkara yang sama. Kuasa saya ini belum dicabut. Ini pengkhianat namanya,” ungkap Jro Arka.

Jro Arka menantang Adv Budi Hartawan untuk melaporkan dirinya bila tidak terima dengan pengungkapan dosa-dosa itu. “Kalau Budi Hartawan tidak terima silahkan laporkan saya. Saya korban. Saya mengkuasakan kepada dia malah dia membela lawan saya. Ini catatan penting. Pak Budi tolong sikapi, saya korban,” pungkas Jro Arka menantang Adv Budi Hartawan. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button