Hukum

Ketua SMSI Buleleng Kutuk Aksi Penganiyaan Terhadap Pemimpin Umum Balijani.id

Quotation:

Suami saya mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan robek pada bawah leher,” cerita Vivi

Singaraja, SINARTIMUR.com – Aksi penganiyaan terhadap Komang Maleneo Bramasta, 23, oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra, 23, Kamis (21/12/2023) dinihari memancing reaksi media dari Bali Utara. Adalah Ketua SMSI Buleleng Francelino Xavier Ximenes Freitas mereaksi aksi kekerasan tersebut.

Ketua SMSI Kabupaten Buleleng itu angkat bicara karena aksi penganiayaan terhadap korban Maleneo bersama istrinya oleh pelaku itu sudah berada diluar nalar manusia beradab. Kendati kasusnya terkait hutang-piutang namun karena korban Maleneo adalah seorang wartawan dengan jabatan sebagai Pemimpin Umum/Perusahaan media online Balijani.id, maka SMSI wajib melindungi anggotanya.

“Saya atas nama SMSI Kabupaten Buleleng mengutuk keras aksi premanisme yang membuat korban menderita sejumlah luka dan harus dirawat di salah satu RS di Denpasar,” tegas Ketua SMSI Kabupaten Buleleng Francelino Xavier Ximenes Freitas, Kamis (21/12/2023).

Pria yang akrab disapa Franz itu mendesak Polda Bali untuk serius menangani kasus ini karena tindakan pelaku sudah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. “Saya minta Polda Bali dan jajarannya harus bertindak tegas dan memproses kasus ini sampai tuntas. Jangan lagi ada mediasi-mediasi,” tandas Franz.

Menurut laporan istri korban, Ni Putu Vivi Ary Anggreni, 24, di Polsek Denpasar Barat, korban Maleneo dibacok pelaku IG Ngurah Yudha Andika Putra di kepala bagian belakang dan bawah leher. “Suami saya mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan robek pada bawah leher,” cerita Vivi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor: STPL/124/XII/2023/Spkt/Polsek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali. Laporan Vivi diterima SPKT II AIPTU Warsito atas nama Kapolsek Denpasar Barat dengan nomor: LP-B/124/XII/2023/ Spkt/Polsek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal 21 Desember 2023.

 

Dalam keterangan kepada polisi, Vivi menceritakan bahwa sebelum peristiwa terjadi suaminya dihubungi pelaku bernama I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra, Rabu (20/12/2023) siang. Dalam pembicaraan, korban yang berasal dari Singaraja disuruh pelaku ke Denpasar. Sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pelaku, korban dan saksi mampir ke rumah orang tuanya di seputaran pasar Kreneng. “Malam hari sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku mengirim lokasi bertemu yakni di TKP. Di sana korban yang datang bersama istrinya lalu ngobrol, makan dan minum teh yang dihidangkan oleh pelaku,” tutur Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi seperti dilansir dari Berita Bali Online (anggota SMSI Bali).

Masih menurut Sukadi, pelaku dan korban main game di sebuah ruangan sambil menungu uang yang akan dibayarkan pelaku ke korban. Dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku dan korban ngobrol di luar rumah, sementara istri korban tidur di ruang kerja. Namun Anggreni terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya minta tolong sambil merintih kesakitan. Ketika keluar, ia melihat suaminnya jongkok sambil memegang kepala sedangkan pelaku merangkul leher korban.

Saksi yang kemudian berusaha lari dan mau membuka pagar terjatuh. Di sana pelaku lalu memegang jaket dan membekap mulut Anggreni sembari berkata agar diam. Namun Anggreni terus berteriak sehingga warga berdatangan. Diduga ketakutan, pelaku membiarkan korban dan istrinya pergi. “Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” tuturnya.

Secara terpisah dihubungi media ini, Komisaris Balijani.id Nyoman Sarjana, membenarkan peristiwa mengenaskan itu. Sarjana yang juga ayah kandung korban Maleneo itu meminta polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (tim/fjr)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button