Hukum

Lakalantas: Rem Blong, Honda Brio Terguling di Depan Pura Desa Selat

Quotation:

Ketika sampai di TKP, tiba-tiba rem mobil tidak berfungsi yang mengakitkan mobil Honda Brio L 1049 IQ oleng dan terguling di depan Pura Desa Selat,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Banjar Dinas Sekar Sari, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tepatnya di KM 12.000, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 05.30 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan mobil Honda Brio dengan nomor polisi L 1049 IQ, yang dikendarai oleh Ikhsan Ali Imron, 28, asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Saat itu Ikhsan tidak sendiri, melainkan ditemani tiga orang temannya. Yakni Lupyta Agra Divina, 25, dan Hasna Hanifa, keduanya berasal dari Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bogor; dan Rezky Rizaldi Azmi, 26, asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika; mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi karena rem mobil yang tidak berfungsi alias rem blong saat melintasi jalan umum pedesaan yang menghubungkan Desa Selat dengan Desa Gobleg.

Peristiwa ini bermula dari datangnya mobil Honda Brio yang dikendarai Ikhsan dengan tiga rekannya dari arah selatan (Denpasar) menuju utara (Buleleng). Namun naas, sesampai di lokasi kejadian yang keadaan jalannya menurun, rem mobil tiba-tiba tidak berfungsi.

 

“Ketika sampai di TKP, tiba-tiba rem mobil tidak berfungsi yang mengakitkan mobil Honda Brio L 1049 IQ oleng dan terguling di depan Pura Desa Selat. Ini kecelakaan tunggal,” ujar AKP Diatmika saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 September 2023 sore.

Akibat paniknya pengemudi hingga mengakibatkan mobil terguling, Rezky Rizaldi Azmi dan Hansa Hanifa menderita luka ringan, yang kemudian mendapat perawatan medis di RS Parama Sidhi Singaraja. Sedangkan dua penumpang lainnya dalam keadaan sehat.

“Body mobil secara keseluruhan dalam keadaan ringsek ditambah roda kiri depan patah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta,” pungkas Kasi Humas Polres Buleleng itu. (fjr/frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button