Hukum

Polemik Batu Ampar: Petani Ngaku Ada Permainan Mafia Tanah

Mohon Tanah Mereka Segera Dikembalikan

Quotation:

Sudah lama kami hidup kesusahan, hidup terpencar dengan saudara-saudara, dan depresi karena terjadinya peristiwa dan pengusiran paksa yang pada tahun 1990,”kisah Bambang Permadi.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Setelah respon positif Menkopolhukam Republik Indonesia, Prof Mahduf MD, dengan memerintahkan para menteri terkait dan Kapolri untuk menyikat para mafia tanah yang mempermainkan nasib 55 petani di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, media ini mencoba menggali lagi informasi tentang sejarah tanah seluas 45 hektare yang menurut versi petani dirampok Pemkab Buleleng kala Putu Agus Suradnyana menjabat sebagai Bupati Buleleng periode 2012-2022.

Bambang Permadi, Sekretaris Serikat Tani Satria Pertiwi Batu Ampar, bercerita panjang lebar tentang sejarah tanah Batu Ampar. “Ya benar, saya adalah cucu dari ibu Sutra yang memiliki sertifikat 1959 dan tercantum di SK Mendagri 82. Disini saya mewakili ibu saya yang sedang sakit, ibu saya adalah anak satu-satunya dari Sutra,” cerita Bambang.

Para petani Batu Ampar berharap masalah ini segera selesai dan lahan segera dikembalikan kepada mereka untuk dikelola kembali seperti sedia kala. “Tentu saja saya berharap masalah ini bisa segera tuntas, tanah dikembali kepada kami warga Batu Ampar. Karena sudah cukup teramat lama perjuangan ini berlangsung sudah lebih dari 20 tahun. Namun baru kali ini kami merasakan sedikit angin segar, karena surat yang kami kirim ke Mensetneg, Menkopolhukam, Gubernur Bali, Kanwil BPN Bali dan Kantor BPN Buleleng. Akhirnya mendapat respon dari Pak Mahfud MD,” tandas Bambang.

“Sudah lama kami hidup kesusahan, hidup terpencar dengan saudara-saudara, dan depresi karena terjadinya peristiwa dan pengusiran paksa yang pada tahun 1990,” paparnya lagi seraya menambahkan, “Disini kami butuh makan untuk keluarga, lalu apa jadinya jika tambak garam yang saya garap itu diserobot Pemkab. Bagaimana nasib ibu dan anak-anak saya.”

Apakah di era Bupati Putu Agus Suradnyana tidak diselesai masalahnya? “Yang terjadi pada era itu malah warga dilarang beraktivitas apapun termasuk bercocok tanam di lahan tersebut, akan tetapi di sisi lain malah terjadi pembangunan Hotel Dynasti Resort. Padahal pada era Bapak Bagiada, kami mendapat surat rekomendasi terkait lahan tersebut,” jawab Bambang.

 

Bambang mengungkapkan penyelesaian sengketa tanah Batu Ampar terkantung-kantung karena ada permainan mafia tanah yang bekerjasama dengan para pejabat. “Menurut saya, penyebab masalah tersebut berlarut-larut.iyalah karena adanya permainan mafia tanah, yang melibatkan oknum pejabat yang bekerja sama dengan oligarki. Yang mana demi kepentingan mereka sendiri, tapi malah mengorbankan masyarakat banyak. Hanya beberapa dari kami yang masih menguasai dan menggarap lahan secara terus menerus sampai sekarang untuk tambak garam,” kisah Bambang.

Waktu awal pembangunan Hotel Dynasti Resort, apakah tidak ada penolakan dari warga? “Warga sudah melakukan penolakan, dan sampai menghadang alat berat yang bekerja pada saat itu. Namun warga malah dihalang oleh Polsek Gerokgak,” ungkap Bambang.

Menariknya, Minggu (29/10/2023) sore para petani Batu Ampar yang tergabung dalam Serikat Tani Satria Pertiwi menggelar rapat di lokasi tanah yang dikuasai Pemkab Buleleng di Batu Ampar sekaligus menggelar acara syukuran karena Menkopolhukam Prof Mahfud MD yang sudah merespon surat mereka dengan memerintahkan para menteri terkait dan Kapolri untuk membumi-hanguskan para mafia tanah yang bermain di Batu Ampar.

“Hari ini Minggu 29 Oktober 2023 kami warga Batu Ampar berkumpul mengadakan rapat rutin bulanan dalam satu wadah Serikat Tani Satria Pertiwi dan disini juga kita mengadakan syukuran, mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Mahaesa, Ida Sang Hyang Widhi dan kita mengucapkan terima kasih kepada Pak Mahfud MD yang sudah merekomendasikan surat yang kita buat kita kirimkan ke berbagai instanasi terkait sengketa lahan di Batu Ampar ini. Semoga Pak Mahfud MD diseberi kesehatan selalu,” ucap Bambang.

“Harapan kami semoga lahan-lahan yang disengketakan dikembalikan kepada warga, agar bisa dikerjakan untuk menghidupi keluarga kami,” sambung Gede Kariasa.

Sementara itu secara terpisah pemegang kuasa para petani, Nyoman Tirtawan mengungkapkan akan melaporkan para pejabat yang terlibat dalam aksi perampasan tanah milik para petani itu.

Para pejabat dan mantan pejabat yang bakal dilaporkan adalah mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, mantan Kepala BPN Buleleng dan Kepala BPN Buleleng, Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah. “Nanti mereka inilah akan mengarah ke Bupati Buleleng periode 2012-2022 waktu itu Putu Agus Suradnyana. Karena aset itu atas nama Bupati waktu itu,” ucap Tirtawan. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button