Hukum

Puluhan Calon PMI di Buleleng Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Lapor ke Polres Buleleng Didamping Aktivis Hukum Jro Arka

Quotation:

Hanya iming-iming dan janji palsu saja yang saya dapatkan dengan teman-teman. Untuk biaya itu sendiri juga saya dapatkan dari hasil pinjaman,” ucap Okik, salah satu korban penipuan.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sedikitnya 3 orang calon pekerja imigran Indonesia (PMI) mendatangi SPKT Polres Buleleng. Jumat (14/4/2023) siang sekitar pukul 13.30 wita, mereka mengadu karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga pelatihan dan penempatan kerja ke luar negeri.

Kedatangan 3 orang calon PMI ini ke Polres Buleleng didampingi oleh Gede Arka Wijaya alias Jro Arka, aktivis hukum dan kemanusian yang kini sedang naik daun.

Para korban ini itu berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan, dan kemungkinan juga calon korban bisa bertambah lagi.

Mereka mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rata Rp 10 juta agar bisa bekerja di Inggris, dan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran Rp 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK. Mereka diiming-imingi bekerja di Inggris dan ditempatkan di bagian perkebunan dengan gaji lumayan. Namun setelah mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen, hingga saat ini belum mendapatkan kabar maupun kepastian dari pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai pihak penyelenggara.

Calon PMI ini rata-rata berusia 23-31 tahun. mereka mengaku bersamaan melamar ke LPK pada bulan Januari 2023 dan sampai saat ini (April 2023), belum pernah dikasi pelatihan. selain itu yang membuat mereka gusar, pihak LPK sama sekali tidak bisa dihubungi.

 

Salah seorang pelapor bernama Okik dari Kecamatan Rp 10 juta untuk mengurus dokumen dengan harapan agar segera bisa berangkat dan bekerja di Inggris. “Sampai sekarang juga tidak ada kepastian untuk keberangkatan yang dijanjikan tersebut. Hanya iming-iming dan janji palsu saja yang saya dapatkan dengan teman-teman. Untuk biaya itu sendiri juga saya dapatkan dari hasil pinjaman,” ucap Okik kepada awak media di Polres Buleleng seusai melapor didampingi Jro Arka.

Selain Okik, calon srikandi devisa Negara bernama Murdani dari Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, juga ikut melapor ke Polres Buleleng, ia mengaku pada awalnya mengetahui LPK tersebut dari temannya, dan kemudian mendatangi LPK tersebut lalu sosoalisasi serta membahas biaya hingga sampai pemberangkatan.

“Biaya yang diminta oleh LPK tersebut sebesar Rp 10 juta, dan biaya sebesar Rp 10 juta itu dibilang akan ada pengurusan Visa dan Dokumen lainnya. Dan batas dari pembayaran tersebutpun sangatlah singkat, karena yang memiliki LPK tersebut mintanya cepat-cepat, jadi mau tidak mau saya meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta di salah satu bank,” kata Murdani.

Ironisnya sampai sekarang, janji tinggal janji, LPK bersangkutan malah menghilang bak ditelan bumi. “Dan sampai sekarangpun setelah saya membayarkan Rp 10 Juta tersebut tidak ada fasilitas apapun, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan kita, dan sampai sekarang yang memiliki LPK tersebut dihubungi, selalu tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via WA. Kami dijanjikan bekerja ke Inggris sebagai buruh disalah satu perkebunan di Inggris. Setelah kami melakukan pembayaran di awal januari, diamenjanjikan di bulan Januari itupun akan ada pemberangkatan. Tapi di MOU perjanjiannya itu berlaku sampai akhir Maret. dan sampai akhir Maretpun tidak ada kejelasan dari keberangkatan tersebut,” tambahnya.

Murdani juga menyampaikan yang menjadi korban sebanyak 5 orang. “Kalau saya dan teman-teman berjumlah 5 orang. Tetapi yang saya lihat disana banyak kandidat yang mengikuti pelatihan-pelatihan di LPK tersebut,” katanya.

Dan ia pun berharap jika LPK ini berstatus Ilegal agar segera di tutup.”Kasihan juga teman-teman dan generasi muda lainnya sampai harus mencari hutang demi masa depan yang di impikan dan dijanjikan. Semoga kedepanya saya, jika ingin saya berangkat ke Luar Negeri , semoga menemukan Agent dan LPK yang resmi yang bisa memberangkatkan dan benar-benar bisa menjanjikan saya berangkat ke Luar Negeri,” harap Murdani mengahkiri.

Sementara, Jro Arka Wijaya saat menemani calon PMI tersebut melapor ke Polres Buleleng, berharap apa yang dialami oleh para calon PMI tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak LPK.

“Saya sangat mengapresiasi Polres Buleleng atas penerimaan Laporan dari teman- teman yang diterima secara baik. Kami mengharapkan proses atau pelaporan yang diterima di Unit 1 ini saya sebagai Aktivis juga sangat berterimakasih kepada Penyidik Polres Buleleng. Mudah-mudahan ini bisa disikapi karena menyangkut benerasi muda kita, masalah masa depan anak-anak, adik-adik kita yang ingin memiliki masa depan yang bagus,” tndas Jro Arka.

Sedangkan pihak Polisi, saat dimintai konfirmasi atas laporan PMI tersebut menyampaikan bahwa baru sebatas pengaduan masyarakat. “Masih Dumas”, balasan singkat Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya melalui chat WA.

Jro Arka tetap berupaya untuk mengungkap kasus penipuan berkedok iming iming kerja di luar negeri dengan gaji dan tunjangan yang menggiurkan.”kita terus beredukasi kepada masyarakat kita ag jangan mudah menaroh kepercayaan kepada orang apalagi mengelurakan biaya sampai 10 juta namun hasilnya sangat kita sayangkan. Kita berharap aparat segera menindaklanjuti laporan kami. Karena kita kuatirkan ke depan akan berdampak pada masyarakat lebih luas,” tegas Jero arka.

Bagaimana tanggap LPK? Untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak LPK, awak media mendatangi kantornya di daerah Lovina, namun menemui kantor sudah tutup dan juga belum ada balasan dari pihak pemilik LPK saat dimintai konfirmasinya via WA. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button