Suratkabar.id.CO.ID – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah menangkap seorang jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, Rabu (17/12/2025) malam.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik berhasil menangkap sembilan orang dalam operasi senyap tersebut. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan aparat penegak hukum, dua orang adalah penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.
“Sejak Rabu sore sampai malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya, satu merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam dari pihak swasta,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta dalam rangkaian operasi tersebut.
“Selain mengamankan sembilan orang, tim juga mengamankan barang bukti, yaitu sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” tambah Budi.
Saat ini, sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Perkembangan seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.
Budi Prasetyo menyebutkan bahwa penyidik mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lima orang yang sudah diamankan.
Dia menyatakan bahwa kelima orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.
Rincian Operasi OTT yang Dilakukan KPK
Berikut beberapa informasi penting terkait operasi OTT yang dilakukan oleh KPK:
- Waktu dan lokasi: Operasi dilakukan pada Rabu (17/12/2025) malam di wilayah Banten.
- Jumlah orang yang ditangkap:
- 9 orang total yang diamankan dalam operasi senyap.
- 5 orang yang awalnya diamankan, kemudian ditingkatkan menjadi 9 orang.
- Komposisi orang yang ditangkap:
- 1 aparat penegak hukum.
- 2 penasihat hukum.
- 6 dari pihak swasta.
- Barang bukti yang diamankan:
- Uang tunai sebesar Rp 900 juta.
- Status pemeriksaan:
- Semua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
- Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Langkah KPK dalam Penindakan Korupsi
Operasi OTT yang dilakukan KPK menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kejaksaan Agung, KPK memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Beberapa langkah yang dilakukan KPK antara lain:
- Koordinasi lintas lembaga: KPK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan tindakan hukum yang sesuai.
- Pengumpulan bukti: Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti seperti uang tunai.
- Pemeriksaan intensif: Semua tersangka diperiksa secara mendalam untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus yang terjadi.
Masa Depan Kasus Ini
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus ini, seperti siapa saja pelaku utama, motif korupsi, serta dampaknya terhadap sistem hukum. Namun, KPK berkomitmen untuk memberikan informasi lengkap dan transparan kepada publik.
Dengan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan institusi lain, KPK berharap dapat memberikan contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.





