Beranda / Berita / BSI Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh dengan Relaksasi dan Restrukturisasi Pembiayaan

BSI Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh dengan Relaksasi dan Restrukturisasi Pembiayaan

Program Relaksasi dan Restrukturisasi Pembiayaan untuk Nasabah Terdampak Bencana

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan yang ditujukan bagi nasabah terdampak bencana alam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BSI dalam membantu masyarakat khususnya di wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Medan agar dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan serta usaha mereka.

Program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi. Dengan adanya program ini, BSI berharap dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan dirancang untuk membantu meringankan beban nasabah. “BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit,” ujarnya.

Fase Restrukturisasi yang Diterapkan

BSI menerapkan tiga fase dalam proses restrukturisasi pembiayaan. Fase pertama adalah masa tenggang (grace period) yang berlangsung dari Desember 2025 hingga Maret 2026. Nasabah yang memenuhi kriteria akan diberikan kelonggaran penundaan pembayaran angsuran pembiayaan.

Fase kedua mencakup relaksasi dalam bentuk rescheduling atau penjadwalan ulang. Restrukturisasi ini dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, Ritel, dan Konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah sesuai ketentuan regulator.

Kondisi Keuangan BSI

Hingga September 2025, total pembiayaan BSI mencapai Rp301 triliun. Portofolio pembiayaan BSI didominasi oleh segmen konsumer dan ritel sebesar 72,42 persen dari total pembiayaan. Kualitas pembiayaan BSI tetap terjaga dengan indikasi NPF gross sebesar 1,86%. Artinya, secara keseluruhan, pembiayaan BSI tumbuh secara solid dan sehat.

BSI juga berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, untuk menjaga setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Peran BSI dalam Pemulihan Ekonomi

Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit. BSI juga menganjurkan nasabah terdampak bencana di wilayah Aceh untuk menghubungi kantor cabang BSI terdekat atau layanan BSI Call Center 14040 guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan persyaratan program relaksasi pembiayaan ini.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial melalui layanan keuangan syariah yang amanah, inklusif, dan berkelanjutan.

Peringatan terhadap Modus Penipuan

Dalam kondisi pemulihan ini, BSI juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan BSI, seperti permintaan data pribadi dan rahasia ataupun penawaran pemberian hibah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *