Kecelakaan Bus Cahaya Trans: Pemerintah Beri Peringatan Keras
Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kecelakaan tunggal yang menimpa bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Insiden maut tersebut terjadi pada Senin (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan, hasil penelusuran melalui aplikasi MitraDarat menunjukkan bahwa bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan AKAP. Hal ini menunjukkan bahwa operasi bus tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil rampchek kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12).
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Imbauan Kementerian Perhubungan
Aan mengimbau seluruh perusahaan otobus agar tidak mengabaikan aspek keselamatan. Setiap operator diminta hanya mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan perizinan resmi, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum keberangkatan.
“Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan,” tegasnya.
Latar Belakang Kecelakaan
Untuk diketahui, bus yang mengangkut 33 penumpang itu diketahui melaju dari Jatiasih, Bekasi menuju Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan laporan awal di lapangan, bus melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kehilangan kendali saat menuruni simpang susun.
Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni Simpang Susun Krapyak.
Dampak Kecelakaan
Akibat kejadian tersebut, bus mengalami kerusakan parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras. Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Langkah Pencegahan dan Penyelidikan
Pihak Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku transportasi darat. Selain itu, pihak berwenang akan terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh KNKT bersama instansi terkait untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah pencegahan di masa depan.





