Pengangkatan 2.172 PPPK Paruh Waktu di Kota Solo
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Solo telah mencapai angka yang cukup besar, yaitu sebanyak 2.172 orang. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan pada Senin (29/12/2025) di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah. Proses ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia pemerintah daerah.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan pesan kepada PPPK paruh waktu untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini harus dimanfaatkan dengan baik melalui kinerja yang optimal.
“Pengangkatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dengan kinerja. Karena masyarakat kita sudah kritis. Saya berharap sekali PPPK paruh waktu yang diangkat ini tanpa ada embel-embel politik praktis,” ujarnya saat berada di Balai Kota Solo, Senin.
Ia juga berharap agar PPPK paruh waktu dapat bekerja secara profesional dan tidak membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat penting karena masyarakat saat ini lebih kritis dalam menilai kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah.
“Ini penting sekali tidak membeda-bedakan yang dilayani. Walaupun saya punya kewenangan menghentikan. Tapi saya ingin penilaian menghentikan dan tidak bukan berdasarkan politis atau kinerja,” tambahnya.
Tegaskan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan Kewenangan
Respati Ardi kembali menegaskan bahwa PPPK paruh waktu harus bekerja melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan dan tidak terkait dengan politik praktis mana pun. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan terkait politik praktis.
“Jadi tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan terkait politik praktis,” katanya.
Menurutnya, jika ada PPPK paruh waktu yang melakukan tindakan politik praktis, maka akan diberikan sanksi. Namun, sanksi tersebut akan diberlakukan setelah adanya bukti pelanggaran yang jelas.
“(Sanksi) nanti dibuktikan pelanggarannya,” imbuhnya.
Rincian PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Tulus Widajat, menjelaskan bahwa 2.172 PPPK paruh waktu akan mulai bekerja per 2 Januari 2026. Adapun rincian dari jumlah tersebut adalah sebagai berikut:
- 4 tenaga kesehatan
- 109 tenaga guru
- 2.059 tenaga teknis
Mereka akan menempati jabatan-jabatan seperti bidang ahli pertama, fisioterapis ahli pertama, psikolog klinis ahli pertama, guru ahli pertama, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.
“Melalui pengangkatan ini diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan sinergi dalam mendukung visi serta misi Pemkot Solo,” kata Tulus.
Kesimpulan
Pengangkatan 2.172 PPPK paruh waktu di Kota Solo merupakan langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia pemerintah daerah. Dengan penekanan pada profesionalisme dan keadilan dalam pelayanan, diharapkan PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kota. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan terkait politik praktis, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan transparan.





