Masalah Struktural dalam Sektor Pendidikan Tahun 2025

Pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural yang memengaruhi kualitas dan aksesibilitasnya. Tahun 2025 menunjukkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya gagal memperbaiki kondisi, tetapi justru memperumit masalah yang sudah ada. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan refleksi kritis terhadap situasi pendidikan nasional, dengan fokus pada arah kebijakan, tata kelola, dan keberpihakan negara.
Rencana Pembahasan RUU Sisdiknas
Salah satu isu utama yang disoroti oleh P2G adalah rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hingga saat ini, draft RUU tersebut belum dibuka secara luas kepada publik. Keterbukaan menjadi syarat penting agar undang-undang ini tidak kembali mengulang kesalahan lama. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, menegaskan pentingnya partisipasi yang bermakna sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi.
“Kami berharap draftnya itu dibuka kepada publik, karena kami khawatir ini seperti undang-undang yang lain yang tiba-tiba diketok,” ujarnya dalam Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2025.
Potensi Masuknya Program Prioritas Pemerintah
P2G khawatir adanya potensi masuknya berbagai program prioritas pemerintah ke dalam RUU Sisdiknas. Contohnya, Makan Bergizi Gratis (MBG) atau model sekolah tertentu dinilai berpotensi dipaksakan masuk ke dalam regulasi pendidikan. Menurut Iman, MBG sebenarnya adalah bagian dari kesejahteraan sosial dan kesehatan, bukan pendidikan. Penggunaan anggaran pendidikan untuk program ini bisa menciptakan celah hukum di dalam undang-undang.
Tumpang Tindih Kewenangan Antar-Kementerian
Masalah lain yang muncul adalah tumpang tindih kewenangan antar-kementerian. Iman menyebut bahwa sistem pendidikan seharusnya dikelola secara terpusat dan sistematis. Namun, saat ini, Kementerian Sosial mengelola Sekolah Rakyat sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengelola Sekolah Garuda. Ia mempertanyakan pelibatan lembaga yang tidak memiliki pengalaman dalam pengelolaan pendidikan.
“Pendidikan dasar dan menengah itu seharusnya di Kemendikdasmen, bukan di kementerian lain yang tidak punya reputasi membangun sekolah,” ujarnya.
Tata Kelola Guru
Masalah tata kelola guru juga menjadi perhatian serius. Iman menegaskan bahwa persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan kualitas, tetapi juga aspek-aspek seperti kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, dan penyebaran. Meskipun secara rasio jumlah guru relatif memadai, penyebarannya timpang. “Secara angka mungkin 1 banding 15 itu ideal, tapi faktanya masih banyak daerah yang kekurangan guru,” kata Iman.
Solusi yang Tidak Efektif
Kebijakan pengiriman perangkat teknologi seperti Interactive Flat Panel (IFP) dinilai tidak efektif untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertinggal. Iman menilai solusi ini justru memperlebar kesenjangan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah 3T yang masih membutuhkan buku cetak dan kehadiran guru secara langsung. Ia bahkan membandingkan kebijakan ini dengan tren global, di mana penggunaan gawai dan layar di sekolah justru mulai dibatasi.
Penganggaran Pendidikan
Penganggaran pendidikan juga menjadi sorotan. Iman menilai ada indikasi pelanggaran konstitusi dalam pengelolaan anggaran, meski hal ini seakan menjadi hal lumrah. Perubahan alokasi anggaran untuk MBG menunjukkan persoalan serius dalam perencanaan. Sebagian anggaran pendidikan terselamatkan, tetapi dampaknya dialihkan ke sektor kesehatan.
“Uang pendidikan selamat, tapi kesehatan tidak selamat. Kita dijamin makan, tapi jatah kesehatan berkurang,” katanya.
Evaluasi Pembelajaran
P2G juga menyoroti kebijakan evaluasi pembelajaran, khususnya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Iman menilai TKA tidak menghadirkan temuan baru. “TKA itu hanya mengonfirmasi saja. PISA, AKM, semuanya sudah menunjukkan hasil yang rendah,” ujarnya. Ia menilai masalah utama bukan terletak pada kurangnya instrumen penilaian, melainkan minimnya solusi kebijakan. Banyaknya asesmen justru menggerus waktu belajar siswa.
“Waktu yang seharusnya dipakai membaca dan belajar, habis untuk ujian. Ujian lagi, ujian lagi,” kata Iman.
Harapan untuk Masa Depan
Menutup refleksinya, Iman berharap kebijakan pendidikan ke depan tidak lagi bersifat tambal sulam dan seremonial. Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah untuk membenahi persoalan mendasar agar pendidikan benar-benar dapat diakses secara adil.
“Kalau masalah-masalah ini tidak diselesaikan secara struktural, kita hanya akan mengulang persoalan yang sama dari tahun ke tahun,” ujarnya.





