Beranda / Berita / Senang Diperiksa KPK, Ridwan Kamil: Ini yang Selama Ini Saya Harapkan

Senang Diperiksa KPK, Ridwan Kamil: Ini yang Selama Ini Saya Harapkan

Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB, didampingi oleh sejumlah penasihat hukumnya. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa senang atas panggilan ini karena menilai bahwa klarifikasi sangat penting untuk menghindari persepsi yang tidak jelas.

“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar, dan tentunya cenderung merugikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini bertujuan untuk menjaga transparansi serta memenuhi kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik. Ia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Penyitaan Barang dari Rumah Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, termasuk mobil dan motor Royal Enfield 500 Classic Limited Edition.

Motor tersebut sudah dibawa ke rumah penyitaan di Jakarta Timur. Sementara itu, mobil yang disita KPK sempat bertahan di bengkel di Bandung karena Ridwan Kamil belum melunasi biaya restorasi di bengkel tersebut. Meski telah direstorasi, mobil tersebut juga belum dilunasi pembeliannya.

Mobil dengan surat kendaraan atas nama Presiden ketiga RI BJ Habibie itu dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, anak BJ Habibie. Ilham pun akhirnya menyerahkan uang Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan Ridwan Kamil ke KPK agar mobilnya bisa kembali.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising
  • Sophan Jaya Kusuma, selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama

Kelima tersangka belum ditahan KPK, namun mereka telah dicegah ke luar negeri.

Kerugian Negara dalam Kasus Ini

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Modus yang diduga dilakukan adalah anggaran sebesar Rp409 miliar yang direalisasikan hanya sebesar Rp100 miliar.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia siap memberikan keterangan lengkap dalam pemeriksaan kali ini. Ia berharap semua informasi yang diberikan dapat membantu proses hukum yang sedang berlangsung.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *