Beranda / Berita / Daftar Kejadian Penghindaran Tahanan Anak di Kaltim Tahun 2025

Daftar Kejadian Penghindaran Tahanan Anak di Kaltim Tahun 2025

Kaleidoskop Kaltim 2025 diwarnai dengan Peristiwa Tahanan Kabur

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dengan berbagai peristiwa penting di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu peristiwa yang menarik perhatian adalah kejadian tahanan kabur. Dalam sepanjang tahun ini, tercatat dua kali peristiwa tahanan kabur yang terjadi di wilayah Kaltim.

Jumlah tahanan yang kabur mencapai belasan orang, termasuk empat anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebelumnya, ada 15 tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota. Beberapa dari mereka bahkan melarikan diri ke Provinsi Kalteng.

4 Tahanan Anak Kabur dari LPKA Tenggarong

Peristiwa empat tahanan anak kabur dari Lapas Anak Kelas IIA Tenggarong terjadi pada Kamis (11/11/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari. Keempat tahanan tersebut kabur melalui Jalan Gunung Gandek dan bergerak sampai ke kawasan Jalan Danau Jempang, Kelurahan Melayu. Mereka masing-masing berusia antara 16-17 tahun dan sedang menjalani proses hukum atas kasus pencurian.

Mereka adalah:
* FOS (17) asal Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur
* PE (16) asal Berau
* AN (17) asal Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara
* AK (16) asal Nunukan, Kalimantan Utara

Tak lama setelah kabur, dua anak berhasil diamankan di sebuah kafe, sedangkan satu lainnya tertangkap setelah mencoba kabur lewat atap rumah kosong di sekitar Danau Jempang. Sampai saat ini, tiga dari empat tahanan sudah kembali diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian petugas dibantu warga sekitar.

Kronologi Kejadian

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, aksi kabur itu bermula saat empat anak tersebut berusaha membuka tralis. Menurut keterangan mereka sendiri, mereka sekitar jam 4 itu mereka tarik tralis itu, lepas.

“Mereka berempat lari lewat samping, turun, langsung jalan, jalan ketemu truk, ikut truk ke pasar,” jelasnya. Namun, setibanya di pasar, mereka malah kembali ke arah tempat awal. Karena tidak hapal jalan, mereka justru berpapasan lagi dengan petugas di beberapa titik.

Endang menegaskan situasi ini juga perlu dipahami sebagai perilaku anak-anak yang diliputi kepanikan dan kebingungan. “Ya itulah anak-anak, jadi teman-teman juga harus memaklumi. Kadang-kadang anak-anak kita juga kita enggak tahu ya nasibnya.”

LPKA Tenggarong, Satu-satunya Lapas Anak di Kaltim

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 37, Kelurahan Melayu, Tenggarong, memegang peran vital dalam pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Kepala LPKA Tenggarong, Zulhendri, menerangkan lembaga ini merupakan satu-satunya fasilitas pembinaan anak di Kalimantan Timur.

“Ini dibangun oleh Pemkab Kukar untuk satu provinsi, bahkan Kalimantan Utara juga ikut di dalamnya. Jadi, satu-satunya Lapas Anak di Kalimantan Timur ada di Kukar, tepatnya di Tenggarong,” ujar Zulhendri.

LPKA Tenggarong tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga pembinaan pendidikan dan karakter. Fasilitas yang tersedia meliputi:
* Dua ruang belajar untuk pendidikan formal
* Satu ruang keterampilan untuk pelatihan vokasional
* Satu aula besar untuk kegiatan bersama, pembinaan mental, dan penguatan karakter

Meski fasilitas berjalan baik, Zulhendri mengungkapkan kebutuhan tambahan ventilasi dan pendingin ruangan untuk meningkatkan kenyamanan belajar. “Karena kondisi cuaca di Tenggarong cukup panas, kami berharap bisa dibantu AC agar anak-anak lebih betah belajar,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, LPKA Tenggarong menampung 61 anak binaan dan 2 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Anak binaan adalah mereka yang telah mendapat putusan hukum tetap. Sementara, ABH adalah anak yang masih dalam proses persidangan.

15 Tahanan Rutan Polsek Samarinda Kota Kabur

Pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita, sebanyak 15 tahanan Polsek Samarinda Kota kabur dari ruang tahanan dengan menjebol dinding kamar mandi. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, para tahanan melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter yang mereka buat dengan cara menjebol kloset di dalam sel.

“Total ada 30 tahanan, 15 diantaranya berhasil kabur. Mereka menggunakan pipa besi jemuran untuk memukulkan paku ke dinding kloset,” ungkap Kombes Pol Hendri, Minggu malam.

Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Enam orang sudah diamankan kembali, saat ini kami terus memburu sembilan tahanan lainnya.

Fakta Bangunan Polsek Samarinda Kota

Kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota mengungkap kisah dibalik bangunan tua yang menyimpah jejak kolonial tersebut. Bangunan Polsek Samarinda Kota dulunya merupakan kantor Polresta Samarinda sebelum berpindah ke Jalan Slamet Riyadi pada 2013.

Sejarawan publik Kalimantan Timur, Muhammad Sarip, menjelaskan posisi Politie Kazerne pada masa kolonial tidak terlalu strategis dibandingkan kantor pemerintahan lainnya. Ia juga mengkritisi penetapan bangunan ini sebagai cagar budaya.

“Tidak semua bangunan lawas otomatis bersejarah. Kalau tidak memiliki nilai sejarah atau peristiwa penting, maka itu hanya bangunan biasa,” jelas Sarip. Ia menilai, proses penetapan cagar budaya di tingkat daerah sering kali terlalu mudah karena hanya memerlukan persetujuan kepala daerah tanpa kajian historiografi yang mendalam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *