Polri

Polri: Antisipasi Judi Online, Propam Geledah HP Anggota Polres Buleleng

Quotation:

Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap masing-masing personel, termasuk pengecekan HP untuk aplikasi atau situs judi online. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan atau aplikasi/situs judi online pada handphone personel,” ucap Kasi Propam, AKP Gede Sudiana.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Penegakkan disiplin tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat umum, tetapi terhadap anggota Polri pun wajib dilakukan penegakkan disiplin.

Maka itu, Selasa (9/7/2024) Sie Propam Polres Buleleng menggeledah dan mengecek dokumen kelengkapan diri dan handphone (HP) personil Polres Buleleng, Bali, di halaman Polres Buleleng, d di Jalan Pramuka No 1 Singaraja.

Humas Polres Buleleng melaporkan bahwa penggeledahan dan pengecekan ittu dipimpin oleh Kasi Propam Polres Buleleng, AKP I Gede Sudiana, S.Sos. Kegiatan ini berlangsung setelah apel pagi dan seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H.

Kasi Propam Polres Buleleng, AKP I Gede Sudiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Sie Propam Polres Buleleng untuk meningkatkan disiplin dan penampilan personel. “Memastikan kelengkapan surat-surat dan senjata dinas sesuai dengan aturan dan administrasi yang berlaku,” ucap Sudiana.

Sudiana melanjutkan, “Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap masing-masing personel, termasuk pengecekan HP untuk aplikasi atau situs judi online. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan atau aplikasi/situs judi online pada handphone personel.”

 

Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, mencegah pelanggaran sedini mungkin, serta melengkapi dokumen kelengkapan diri.

Sudiana menyebutkan bahwa Kapolres Buleleng juga selalu mengingatkan personel untuk melayani masyarakat dengan tulus, tidak menyakiti hati masyarakat, dan selalu berdoa saat menjalankan tugas. Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjauhi narkoba, bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Menghindari judi online yang dianggap sebagai ancaman bagi diri sendiri,” punkas Sudiana.

Editor: Francelino
Sumber: Humas Polres Buleleng

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button