Uncategorized

Bukti Komitmen Kuat Lapas Kelas IIB Sukabumi melalui Penggagalan Upaya Pelemparan Barang Diduga Narkoba dalam Kemasan Permen ke Dalam Lapas

Sukabumi, Sinartimur.com-Menyikapi beberapa pemberitaan dimedia baik cetak maupun online yang memberitakan terkait masih banyaknya peredaran gelap narkoba baik didalam maupun diluar Lembaga Pemasyarakatan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi berkomitmen penuh untuk mendukung arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan melakukan upaya- upaya pemberantasan peredaran narkoba dilingkungan Lapas Kelas II B Sukabumi dengan meningkatkan pemeriksaan penitipan barang, penggeledahan badan dan barang bawaan baik petugas maupun pengunjung, optimalisasi kontrol keliling pada titik rawan, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait terkait temuan atau penggagalan upaya penyelundupan narkoba.

 

Foto Petugas Menemukan Barang yang diduga Narkoba (dok.sinartimur)

Bukti nyata dari komitmen tersebut dengan adanya Penggagalan upaya Pelemparan Barang Diduga Narkoba Dalam Kemasan Permen yang diibungkus Kertas Di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada hari Senin, 01 Maret 2021 sekitar Pukul 03.00 WIB bertempat di area branggang Lapas Kelas IIB Sukabumi,

Awalnya sekitar pukul 02.59 WIB Wakarupam II an. Sigit Wiryatmo yang bertugas dalam blok 1 hunian WBP mendengar suara benda jatuh dari atas genteng blok hunian WBP dan tak berselang lama setelah suara tersebut didapati benda terbungkus kertas yang diikat dengan karet gelang jatuh dari atas genteng kamar.

Wakarupam melaporkan temuan tersebut kepada Karupam dan ditinjaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang kepada Ka. KPLP dan Kalapas. Langkah Pihak Lapas selanjutnya adalah mengamankan barang tersebut untuk sementara dengan mendokumentasikan kegiatan pengamanan barang tersebut serta berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Sukabumi

Sehubungan dengan masih adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh Warga Binaan Permasyarakatan untuk mencoba memasukan barang- barang terlarang, khususnya narkoba kedalam lingkungan Lapas Kelas II B Sukabumi, sehingga perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dari petugas untuk dapat meminimalisir potensi masuknya narkoba yang mungkin masih dapat terjadi untuk kedepannya di Lapas Kelas IIB Sukabumi ( EH/ST)

 

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button