HukumNasionalUncategorized

Kalapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, Geledah Blok Paviliun Ahmad Arief

Jakarta, SINARTIMUR.com – Lapas yang selama ini sering dipakai sebagai sarang peredaran bahkan pengendalian Narkoba oleh para mafia Narkoba, mengusik Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Untuk menjawab tundingan miring itu, Dirjen Pemasyarakatan langsung mengeluarkan perintah agar dilakukan Razia atau sweeping di semua Lapas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan serta di Lingkungan Rumah Tahanan Negara.

Perintah itu pun langsung direspon oleh Kalapas IIA Salemba, Jakarta, Yosafat Rizanto.

Selasa (26/1/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Lapas IIA salemba langsung melakukan sweeping.

Sweeping yang dipimpin langsung Kalapas Rizanto didampingi Ka KPLP dan Kasi.ADKAMTIB beserta jajarannya menyasar blok hunian Paviliun Ahmad Arief lantai 1 dan lantai 3.
Sumber redaksi menyebutkan bahwa dalam aksi sweeping itu, tim berhasil menyita sejumlah benda terlarang seperti:
1. Handphone 30 buah.
2. Charger 92 buah.
3. Powerbank 2 buah.
4. Headset 78 buah.
5. Stop kontak 46 buah.
6. Baterai Handphone 8 buah.
7. Kabel data 31 buah.
8. Gunting 3 buah.
9. Pemanas air 1 buah.
10. Wajan 1 buah.
11. Sendok besi 9 buah.
12. Pisau rakit 1 buah.
13. Softcase 18 buah.

Usai razia, seluruh hasil kegiatan tersebut akan dilakukan pendataan dan dituangkan di dalam berita acara kegiatan sidak Insidentil yang bakal dilaporkan ke Dirjen Pemasyarakatan. frs/jmg/*

 
  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button