Pemerintahan

Bupati Suwirta Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2021

Semarapura, SINARTIMUR.com – Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta menghadiri penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung, Jumat (10/9/2021).

Rapat dibuka Ketua DPRD Klungkung, A.A Gede Anom pukul 14.00 wita. Hadir Wakil Ketua DPRD, Tjokorda Gede Agung bersama anggota DPRD, Forkopimda Klungkung, OPD dan undangan lainnya.

Tahap demi tahap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Klungkung tahun anggaran 2021 telah dilalui. Diawali dengan kesepakatan bersama, penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD dan tahapan lainnya. Berbagai aspirasi yang diampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi diyakini sebagai upaya menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2021.

Bupati Suwirta dalam pidatonya menyampaikan, pada Ranperda tentang Perubahan APBD Klungkung tahun anggaran 2021 dijelaskan Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 1,15 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 245 miliar lebih, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 878 miliar lebih, Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp 27 miliar lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 1,33 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi dirancang sebesar Rp 987 miliar lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp 213 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp 11 miliar lebih, Belanja Transfer dirancang sebesar Rp 122 miliar lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 183 miliar lebih, terdiri dari Penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 68 miliar lebih, Penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 114 miliar lebih dan Penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp 130 juta. nic/frs/*

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button