Beranda / Berita / Pemprov Sumut Belum Usulkan Bencana Nasional

Pemprov Sumut Belum Usulkan Bencana Nasional

Kondisi Bencana Banjir dan Longsor di Sumut, Aceh, dan Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga kini belum mengajukan penetapan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya sebagai bencana nasional. Meski dampak bencana ini terasa lintas provinsi, termasuk di Aceh dan Sumatera Barat, pihak Pemprov Sumut masih fokus pada penanganan darurat di daerah terdampak.

Ketua Harian Posko Tanggap Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menjelaskan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution belum memberikan instruksi untuk mengajukan permohonan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada permintaan resmi yang diajukan.

“Sejauh ini belum ada diajukan permintaan penetapan status bencana nasional,” ujar Basarin dalam pernyataannya.

Menurut Basarin, secara kriteria, bencana tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat sebagai bencana nasional karena terjadi di lebih dari satu provinsi. Namun, Pemprov Sumut saat ini memilih untuk fokus pada penanganan darurat bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah terdampak.

Peninjauan dan Evaluasi oleh Pejabat Pemerintah Pusat

Beberapa pejabat kementerian telah turun langsung ke lokasi bencana untuk meninjau kondisi di lapangan dan melakukan penilaian skala dampak. Basarin menyampaikan bahwa pihaknya menilai pemerintah pusat juga telah memiliki evaluasi sendiri melalui kunjungan dan asesmen yang dilakukan para menteri.

Ia menekankan bahwa meskipun saat ini penanganan darurat masih menjadi prioritas, nantinya pada tahap pemulihan, keterlibatan pemerintah pusat akan sangat dibutuhkan.

Sumber Dana dan Alokasi Anggaran

Dalam surat keputusan tanggap darurat yang telah ditetapkan gubernur, pembiayaan penanganan bencana sementara masih ditanggung dari APBD Provinsi Sumut dan APBD Perubahan 2025. Pemprov Sumut juga memiliki alokasi Biaya Tidak Terduga sekitar Rp60 miliar untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanggap darurat.

“Untuk fase darurat, daerah masih mampu menanggung. Namun pada tahap pemulihan nanti, tentu keterlibatan pemerintah pusat sangat dibutuhkan,” tambah Basarin.

Data Dampak Bencana

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Sumut hingga Minggu (30/11/2025) sore, bencana banjir, banjir bandang, dan longsor telah berdampak terhadap sekitar 1,3 juta jiwa di 18 kabupaten dan kota. Tercatat 216 orang meninggal dunia, 602 luka-luka, serta 147 orang masih dinyatakan hilang.

Langkah-Langkah Penanganan Darurat

  • Penyelamatan korban: Tim SAR dan petugas medis terus melakukan pencarian dan evakuasi korban yang terjebak.
  • Distribusi logistik: Bantuan sembako, air minum, dan perlengkapan pengungsian disalurkan ke daerah terdampak.
  • Perbaikan infrastruktur: Pemprov Sumut bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan bangunan yang rusak.
  • Koordinasi antarinstansi: Berbagai lembaga seperti TNI, Polri, dan organisasi kemasyarakatan turut terlibat dalam operasi tanggap darurat.

Persiapan untuk Tahap Pemulihan

Meskipun saat ini penanganan darurat masih menjadi fokus utama, Pemprov Sumut mulai mempersiapkan langkah-langkah pemulihan jangka panjang. Hal ini mencakup rekonstruksi infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Basarin menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat akan menjadi kunci keberhasilan proses pemulihan. Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat segera memberikan dukungan lebih lanjut untuk mempercepat proses pemulihan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *