Beranda / Berita / Apakah Bansos PKH Desember 2025 Cair? Cara Cek Statusnya

Apakah Bansos PKH Desember 2025 Cair? Cara Cek Statusnya



JAKARTA, sinartimur.com/

Memasuki Desember 2025, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski periode penyaluran sudah memasuki triwulan terakhir, pencairan tahap ini belum berlangsung serentak di seluruh wilayah.

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, memastikan anak tetap bersekolah, sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi. PKH diberikan empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan berjalan.

Penyaluran untuk triwulan terakhir dijadwalkan untuk Oktober-Desember 2025. Namun pemerintah tidak menerapkan jadwal nasional seragam karena proses pencairan mengikuti kesiapan data dan administrasi setiap daerah. Kondisi ini menyebabkan tidak semua KPM menerima bantuan pada Oktober atau November. Status pencairan Desember 2025 berbeda antarwilayah dan sebagian penerima masih menunggu distribusi tahap berikutnya.

Besaran Bansos PKH 2025

Berikut rincian besaran bansos PKH yang diberikan kepada masing-masing kelompok:

  • Ibu hamil
  • Total per tahun: Rp3.000.000
  • Per tahap: Rp750.000

  • Anak usia dini

  • Total per tahun: Rp3.000.000
  • Per tahap: Rp750.000

  • Anak SD

  • Total per tahun: Rp900.000
  • Per tahap: Rp225.000

  • Anak SMP

  • Total per tahun: Rp1.500.000
  • Per tahap: Rp375.000

  • Anak SMA

  • Total per tahun: Rp2.000.000
  • Per tahap: Rp500.000

  • Lansia 70+

  • Total per tahun: Rp2.400.000
  • Per tahap: Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat

  • Total per tahun: Rp2.400.000
  • Per tahap: Rp600.000

Cara Cek PKH Desember 2025 Lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan status penerima bansos PKH melalui aplikasi atau situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Via aplikasi Cek Bansos
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  3. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  4. Masukkan data diri sesuai KTP
  5. Lakukan verifikasi sistem
  6. Pilih “Cari Data”
  7. Jika berhak menerima PKH Desember 2025, kolom status akan menunjukkan keterangan “YA”

  8. Via web cekbansos.kemensos.go.id

  9. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  10. Isi data penerima sesuai KTP
  11. Selesaikan captcha
  12. Klik “Cari Data”
  13. Sistem menampilkan status hak PKH dan keterangan pencairan

Pemeriksaan dapat dilakukan kapan saja tanpa datang ke kantor desa atau pendamping sosial. Masyarakat juga bisa memperoleh informasi lebih lanjut melalui layanan pelanggan atau pusat informasi terdekat. Dengan adanya metode digital ini, akses informasi tentang bansos PKH menjadi lebih mudah dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *