Beranda / Berita / Indonesia Green Roots: Pernyataan Zulhas Soal Banjir dan Longsor Tidak Akurat

Indonesia Green Roots: Pernyataan Zulhas Soal Banjir dan Longsor Tidak Akurat

Penjelasan Ketua Umum Indonesia Green Roots Terkait Tudingan Banjir di Sumatra

Ketua Umum Indonesia Green Roots (IGR), Qadar Ruslan Siregar, menilai bahwa tudingan yang menyebutkan Menteri Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebagai penyebab banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak tepat. Menurutnya, selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan dari tahun 2009 hingga 2014, Zulhas melakukan reformasi tata kelola hutan yang berpihak pada lingkungan dan rakyat.

Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat

Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Zulhas adalah pemberian hak tanah kepada masyarakat melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR). Program ini bertujuan untuk memperbaiki lahan kritis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dengan memberdayakan mereka dalam penyediaan bibit tanaman.

Selain itu, Zulhas juga aktif dalam kegiatan penanaman 1 miliar pohon. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis di Indonesia. Dengan demikian, program ini memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi yang signifikan.

“Jadi tudingan bahwa Pak Zulhas sebagai penyebab banjir di Sumatra, tidak tepat dan cenderung bermuatan politis,” ujar Ruslan dalam pernyataannya.

Keterkaitan dengan Video Harrison Ford

Ruslan juga mengungkapkan keheranannya terhadap adanya keterkaitan antara bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dengan video Harrison Ford saat membuat film dokumenter yang menyoroti Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau.

“Ini kan aneh, Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau, sementara musibah bencana banjir dan tanah longsor terjadi di provinsi yang berbeda. Saya menduga ini adalah framing untuk mendiskreditkan Pak Zulhas, apalagi dilakukan secara massif di medsos,” jelasnya.

Penjelasan tentang SK No. 673 dan 878/Menhut-II/2014

Lebih lanjut, Ruslan menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) No. 673 dan 878/Menhut-II/2014 bukanlah izin baru bagi korporasi untuk mengubah hutan lindung menjadi kebun sawit atau tambang. SK tersebut merupakan keputusan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Bukan Hutan, atas permintaan Gubernur, Bupati/Walikota, dan Masyarakat Riau.

“Ini yang harus diluruskan, di medsos kan ramai seolah-olah Pak Zulhas mengeluarkan SK No. 673 dan 878/2014 bukan untuk kepentingan korporasi. Sebenarnya, SK tersebut dikeluarkan atas usulan dari Gubernur, Bupati/Walikota, dan Masyarakat Riau,” tuturnya.

“SK itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat tidak dianggap tinggal ilegal didalam kawasan hutan dan menghindari konflik agraria, untuk kepentingan pembangunan Provinsi Riau. Jadi, bukan memberikan izin konsesi baru bagi kepentingan korporasi,” sambung Ruslan.

Ajakan untuk Tidak Mencari Kambing Hitam

Ruslan menegaskan bahwa korporasi jangan mencari kambing hitam atas bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Ia menekankan bahwa penyebab bencana tersebut bukanlah Zulkifli Hasan.

“Saya sebagai pelaku dan aktivis lingkungan saat Pak Zulhas menjabat sebagai Menhut. Saya tau betul, kepedulian Pak Zulhas terhadap lingkungan dan petani. Saya juga mengingatkan agar korporasi jangan mencari kambing hitam dan fitnah Pak Zulhas sebagai penyebab musibah tersebut,” pungkas Ruslan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *