Beranda / Berita / Kronologi Ustaz Evie Effendi Pukul Anak, Kini Jadi Tersangka KDRT

Kronologi Ustaz Evie Effendi Pukul Anak, Kini Jadi Tersangka KDRT

Perkembangan Terbaru Kasus Ustaz Evie Effendi yang Pukul Anak Kandung

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Ustaz Evie Effendi kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya hanya berupa isu, kasus ini kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Hal ini menarik perhatian publik karena korban dan pelaku merupakan figur yang dikenal di kalangan masyarakat.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung, Ustaz Evie Effendi disebut sebagai salah satu tersangka dalam dugaan KDRT tersebut. Selain itu, tiga anggota keluarga lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Meski identitas ketiga tersangka belum sepenuhnya diungkap, polisi menyatakan bahwa mereka memiliki hubungan keluarga dengan Ustaz Evie Effendi.

Proses Hukum yang Berjalan Sesuai Koridor

Polisi menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dijadwalkan pada tanggal 9–10 Desember 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai apakah semua tersangka, termasuk Ustaz Evie Effendi, akan hadir atau tidak.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan surat panggilan kedua jika tersangka tidak kooperatif. Jika panggilan pertama tidak direspons, maka akan dilakukan penjemputan paksa sebagai upaya untuk memastikan kehadiran tersangka dalam pemeriksaan.

Laporan dan Bukti yang Diperiksa

Laporan tentang kekerasan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025. Pelapor, yang bernama NAT (19), mengaku mengalami pemukulan dan peludahan dari ayahnya saat ia meminta nafkah dan biaya pendidikan. Kejadian ini terjadi setelah NAT merasa tersinggung akibat ucapan ayahnya yang menjelekkan ibunya.

Situasi memanas ketika NAT menumpahkan sop yang sedang ia makan. Aksi tersebut memicu kemarahan dari ayah dan ibu tirinya. Diikuti oleh pengejaran dan penarikan oleh ibu tiri, serta tindakan kekerasan langsung dari Ustaz Evie Effendi. Insiden ini menyebabkan korban mengalami trauma yang mendalam.

Partisipasi Anggota Keluarga Lainnya

Dalam kronologi Ustaz Evie Effendi pukul anak kandung, tidak hanya ayah yang melakukan kekerasan. Laporan menyebut bahwa ibu tiri, paman, dan nenek korban juga turut terlibat. Hal ini menjadi alasan utama bagi penyidik untuk menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini.

Polisi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pendalaman alat bukti. Sebelumnya, pelapor juga telah menjalani visum di rumah sakit.

Tunggu Perkembangan Lebih Lanjut

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menantikan bagaimana kelanjutan proses pemeriksaan serta apakah para tersangka termasuk Ustaz Evie Effendi akan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang telah ditetapkan.

Peristiwa ini semakin memperkuat wacana tentang pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT, terlepas dari status sosial pelaku. Dengan adanya penegakan hukum yang transparan dan objektif, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *