Mediasi di Kampar Menyelesaikan Polemik Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Polemik yang muncul akibat dugaan intimidasi terhadap orang tua murid PAUD di Kabupaten Kampar akhirnya mendapat penyelesaian melalui proses mediasi. Isu ini sempat viral di media sosial, dan kini telah direspons dengan langkah-langkah yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPPG Pekanbaru, pengelola PAUD, orang tua murid, serta unsur pemerintah daerah. Proses ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar. Hadir juga Camat dan Forkopincam Kecamatan Kampar, Kepala Desa Air Tiris, serta pihak lain yang berkaitan dalam upaya memperjelas informasi yang beredar dan memastikan hak anak tetap terlindungi.
Dalam forum mediasi tersebut, Kepala KPPG Pekanbaru untuk Wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat, Dr Syartiwidya, menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua murid yang merasa terintimidasi setelah menyampaikan kritik terhadap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan program.
“Saya mewakili Badan Gizi Nasional di daerah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa yang merasa terintimidasi oleh pihak sekolah setelah menyampaikan kritik terhadap menu Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Syartiwidya.
Ia menambahkan bahwa kritik dan saran yang disampaikan justru menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas program MBG. “Kami sangat terbuka dan mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan langsung kepada kami, karena itu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan program MBG yang mulia ini.”
Syartiwidya juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan Program MBG agar tujuan utamanya benar-benar tercapai. “Kami berharap semua pihak mengawal Program MBG ini sehingga sasarannya tercapai, yaitu peningkatan kualitas gizi anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Polemik MBG Viral di Media Sosial
Sebelumnya, polemik mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang anak berinisial A dikeluarkan dari satuan PAUD lantaran orang tuanya mengkritik menu MBG. Namun, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah ada keputusan mengeluarkan anak didik.
Informasi tersebut disebut sebagai dampak kesalahpahaman komunikasi internal, terutama di grup percakapan WhatsApp. Kepala SPPG setempat juga memastikan tidak pernah ada instruksi, ancaman, maupun intimidasi terhadap orang tua murid terkait unggahan di media sosial.
Program MBG, justru membuka ruang masukan sebagai bagian dari evaluasi layanan. Hasil klarifikasi menunjukkan persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait durasi menu MBG. Menu yang diterima anak selama tiga hari disangka sebagai menu untuk lima hari, sehingga memicu persepsi yang tidak utuh mengenai porsi dan variasi makanan.
Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa Program MBG tidak boleh menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak, terutama hak untuk memperoleh pendidikan. “Program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan negara untuk melindungi dan meningkatkan kualitas gizi anak. Tidak boleh ada anak yang dirugikan, apalagi sampai kehilangan akses pendidikan, hanya karena adanya perbedaan persepsi atau kritik dari orang tua,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, setiap dinamika di lapangan harus diselesaikan melalui dialog terbuka dan komunikasi yang sehat. “Kami mendorong penyelesaian melalui dialog yang terbuka antara orang tua, sekolah, dan pelaksana program dengan mengedepankan pendekatan persuasif, transparan, dan humanis,” pungkasnya.





