News/BeritaUncategorized

Penjelasan Kasatpol PP kota makassar tentang kejadian di toko agung

Makassar, Jarrakpossulawesi.com | Begini Penjelasan Kasatpol PP kota makassar tentang kejadian di toko agung Kronologis kejadiannya, Berawal pada saat anggota Satpol PP melakukan patroli tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah makassar yang mana pada saat itu mereka berhenti di TOKO AGUNG di jalan Ratulangi karena mendapat informasih bahwa toko agung melayani pembeli dengan cara onlaine sehingga pada saat itu Satpol PP dipimpin Kasatpol PP An. Imam Hud berdebat dengan salah satu karyawan toko agung yang bernama Lk. LUWIS dan marah karena merasa di bohongi dan tdk lama kemudian pemilik toko agung Membuka pintu toko sambil marah dan mengatakan kenapa cuman agung yg ditutup sedangkan banyak toko lain yg terbuka, mendegar perkataan tersebut Kasatpol semakin marah sambil mengamuk dan menantang semua orang yg ada disana dan tidak lama kemudian Lk. Dona yang melihat kejadian tersebut mencoba menenangkan Kasatpol PP tetapi anggota satpol PP yg berada di sana malah melakukan pemukulan terhadap Lk. Dona dengan cara meninju muka Lk. Dona dengan mengunakan kepalan tangan sebanyaak satu kali.

  1. Bahwa pihak korban atas nama Lk. Dona tidak keberataan dan mempersoalkan penganiayaan yg di alaminya karena Lk. Dona takut apabila mempermasalahkan kejadian tersebut / melapor berdampak toko agung akan ditutup.
  2. Bahwa video kejadian tersebut sudah tersebar dan ramai dimedia sosial.

Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button