News/Berita

30 Penyiar Radio di Buleleng Belajar Pedoman Perilaku Penyiaran

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sedikitnya 30 penyiar dan/atau pekerja radio dari berbagai radio di Kabupaten Buleleng mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Ruang Unit IV Pemkab Buleleng di Jalan Pahlawan No 1 Singaraja, Jumat (22/7/2022).

Mereka belajar tentang Pedoman Perilaku penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang diwakili Asisten Administrasi umum Setda Kabupaten Buleleng I Nyoman Genep Saat membuka Bimtek menegaskan bahwa Pemkab Buleleng mendukung upaya-upaya menjadikan radio-radio di Buleleng menjadi lembaga penyiaran yang makin profesional.

Ia mengharapkan, melalui Bimtek P3SPS ini Kapasitas Penyiaran Radio akan meningkat. Sehingga Mampu Menyajikan Siaran yang lebih Berkualitas. Utamanya menyajikan berita yang akurat, demi kepentingan masyarakat Buleleng.

“Utamanya pemahaman pengetahuan terkait penyiaran penulisan pengeditan berita menjadi lebih berkualitas untuk disajikan ke masyarakat,” ujar Genep.

Genep mengatakan pesatnya perkembangan teknologi dalam penyampaian informasi menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga penyiaran publik. Khususnya radio yang ada di Kabupaten Buleleng. Maraknya berita bohong atau hoax harus kita perangi bersama.

 

Ditegaskannya, untuk memerangi hoax seyogyanya ditempuh dengan menghadirkan konten siaran yang sesuai dengan kaidah, kode etik jurnalis dan undang-undang penyiaran. Hal-hal tersebut merupakan sebuah kontribusi dan tanggung jawab lembaga penyiaran bersama pemerintah. ”Kolaborasi dengan pemerintah hendaknya terus dijalin dalam memberikan informasi pembangunan yang baik dan benar guna mewujudkan masyarakat Buleleng yang informatif,” ucapnya.

Sementara itu, ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa menjelaskan sesuai hasil monitoring KPID Bali ke sejumlah radio, masih ada pemahaman yang harus disatukan terkait menjadi radio yang sehat. Perbaikan kualitas radio dapat dilakukan dengan perbaikan sumber daya manusia (SDM), Kompetensi, juga peralatan. Ini bisa ditajamkan melalui pelatihan. ”Semoga dengan ini, mereka punya kompetensi sebagai media penyiaran, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Kami Di KPID Bali berharap semua akan menjadi insan radio yang profesional sesuai dengan UU No 32 2002 dan P3SPS,” tegasnya

Lebih lanjut Agus Astapa mengungkapkan KPID Bali secara bertahap akan menyasar seluruh radio yang ada di Provinsi Bali, apalagi apalagi menjelang pemilu 2024 nanti harus radio ini profesional independen dan bertanggung jawab akan informasi yang diberikan ke masyarakat.”Jangan sampai jadi pemantik munculnya hoax atau informasi bohong agar masyarakat tenang dan tidak terganggu dan yakin kita menyiarkan berita yang benar dan berfungsi baik,” pungkas Agus Astapa. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button