Opini

Dari Salam “MERDEKA”, Kita Memaknai Kemerdekaan

Oleh: DR dr Ketut Putra Sedana, Sp.OG

Ketua DPC BMI Buleleng dan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Kabupaten Buleleng

Quotation:

Bung Karno pun mengingatkan kita dengan ‘JAS MERAH”nya, jangan sekali kali melupakan sejarah yang tentunya memiliki makna yang sangat mendalam.”

SETIAP BULAN Agustus kita disibukkan dengan beragam kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dan kegiatan-kegiatan ini adalah wujud rasa syukur dan terima kasih kepada para pahlawan yang sudah berhasil memerdekakan bangsa Indonesia.

Thomas Carlyle seorang ahli falsafah pernah berkata, “Pelajarilah sejarah perjuanganmu sendiri yang sudah lampau, agar supaya tidak tergelincir dalam perjuanganmu yang akan datang.”

Sejarah perjalanan bangsa kita sangat panjang, maka belajarlah dari sejarah sehingga kita tidak akan jatuh di lubang yang sama. Jika kita meninggalkan sejarah, maka kita akan berdiri dalam kevakuman, berdiri dan berjalan tanpa arah yang jelas dan sudah pasti perjuangan dan perjalanan yang dilakukan akan gagal.

 

Mengerti dan memahami sejarah kita sangat penting, bahkan Bung Karno pun mengingatkan kita dengan ‘JAS MERAH”nya, jangan sekali kali melupakan sejarah yang tentunya memiliki makna yang sangat mendalam.

Dan dalam perjalanan sejarah perjuangan kita, khususnya di era revolusi Indonesia yang dipimpin oleh Bung Karno yang selalu mengumandangkan salam dengan pekikan ‘MERDEKA”.

Pekikan “Merdeka” itu kita rasakan memiliki kekuatan magis religius yang mampu membakar semangat para pejuang kemerdekaan saat itu, hingga kita merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

Dan pada tanggal 31 Agustus 1945 dalam maklumat pemerintah ditetapkan “MERDEKA” sebagai salam nasional bangsa Indonesia, dan salam nasional ini resmi berlaku mulai tanggal 1 September 1945, yang pada pengucapannya dilakukan dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka dan bersamaan dengan itu memekikkan kata “MERDEKA”.

Makna-makna dari semua itu adalah; mengepalkan tangan dengan menyatukan 5 jari adalah menunjukkan lima sila dalam pancasila, yang berada setinggi bahu atau pundak yang menunjukkan rasa tanggung jawab, dan teriakan “MERDEKA” yang artinya Negara Republik Indonesia dapat berdiri tegak hanya karena berlandaskan Pancasila, bukan oleh ideologi-ideologi lain.

Pada tahun 1933 Bung Karno menulis sebuah risalah yang berjudul “Mencapai Indonesia Merdeka” dijelaskan bahwa syarat utama untuk bisa lepas dari stelsel kapitalisme dan imperialisme adalah Indonesia harus merdeka, sehingga kita bisa leluasa mendirikan suatu masyarakat baru tanpa kapitalisme dan imperialisme.

Jadi kemerdekaan adalah syarat utama untuk lepas dari penjajahan. Dan saat ini kita sudah merdeka bahkan sudah 78 tahun kita merasakan udara kemerdekaan itu, dan sudah bebas menentukan arah baru negeri ini sesuai kehendak kita sendiri tanpa intervensi negara-negara lain.

Sebagai warga masyarakat Indonesia tentunya sangat bangga karena dalam merebut kemerdekaan, Indonesia adalah satu-satunya negara didunia ini yang merdeka karena mengusir penjajah bukan karena hadiah, walaupun sebelumnya Indonesia dijanjikan akan diberi kemerdekaan oleh Jepang pada 24 Agustus.

Kemerdekaan yang kita dapat adalah muncul dari kesadaran kolektif pahlawan-pahlawan kita pentingnya bersatu, dengan bersatu kita akan maju. Setelah kita merdeka bukan berarti bebas sebebas-bebasnya tapi ada suatu aturan (Konstitusi) yang mengikat demi cita-cita kemerdekaan itu tercapai, yaitu UUD 1945 dan dasar negara yaitu Pancasila.

Saat ini semangat merebut kemerdekaan semestinya harus tetap sama dengan semangat mengisi kemerdekaan ini, salah satu yang nyata yang mempengaruhi semangat merebut kemerdekaan adalah salam “MERDEKA“.

Salam “MERDEKA” Ini sudah semakin jarang terdengar baik di muka umum atau kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan, bahkan terkesan salam tersebut hanya sebagai salam dari salah satu organisasi partai politik. Padahal sampai saat ini salam “MERDEKA” yang tertuang dalam maklumat presiden tanggal 31 Agustus 1945 oleh pemerintah belum dicabut, sehingga secara yuridis hukum ketatanegaraan masih resmi menjadi salam nasional bangsa Indonesia.

Dalam momen menyambut HUT RI ke 78 tahun 2023 ini salam kebangsaan “MERDEKA” haruslah kembali digalakkan atau digaungkan, tidak saja dalam merebut kemerdekaan, namun dalam mengisi kemerdekaan ini yang kita tahu tantangannya sangat besar.

Dan dalam alam kemerdekaan ini, musuh terberat adalah bukan bangsa-bangsa lain, tapi bangsa kita sendiri. Seperti apa yang pernah disampaikan oleh Bung Karno Sang Proklamator bahwa “musuh yang terberat saat ini adalah rakyat itu sendiri, rakyat yang mabuk akan budaya luar, yang kecanduan agama, yang rela membunuh bangsa sendiri demi menegakkan budaya asing, tetaplah bersatu untuk membangun negeri ini tanpa pertumpahan darah.“

Dari pernyataan itu kita menyadari nutrisi utama untuk kita bisa maju adalah bersatu. Bersatu dalam perbedaan menjadi sebuah benteng utama untuk melawan pengaruh asing yang ingin membuat Indonesia hancur dan tidak maju.

Sehingga dalam kondisi keterkinian salam “MERDEKA” haruslah kembali digalakkan atau digaungkan, karena salam “MERDEKA” adalah salam yang menyentuh semua golongan tanpa batasan, bukan seperti salam keagamaan yang tentunya memiliki batasan-batasan. Salam “MERDEKA” adalah salam sebagai salam pemersatu yang mutlak diperlukan ditengah ancaman disintegrasi, sekaligus dapat membangkitkan semangat kebangsaan kita.

Di samping itu salam “MERDEKA” sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk mewarisi semangat para pahlawan pendahulu kita, untuk bisa menjadi pahlawan pengisi kemerdekaan di jaman ini.

Dirgahayu Republik Indonesia ke 78, tetap melaju menuju Indonesia maju. Salam “ MERDEKA”. ***

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button