Peran Kepala Desa dalam Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safiun Radjulan, memberikan peringatan kepada para Kepala Desa (Kades) mengenai kewajiban mereka untuk mendaftarkan pekerja rentan dan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan perlindungan yang layak bagi masyarakat di tingkat desa.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari total 249 desa di wilayah tersebut, masih terdapat 29 desa yang belum mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (10/12/2025), Safiun menegaskan pentingnya partisipasi aktif para Kades dalam program ini.
“Saya tidak perlu sebutkan nama-nama desa, tapi Bapak dan Ibu Kepala Desa yang merasa belum, segera didaftarkan,” ujarnya saat membuka acara tersebut. Acara ini dihadiri oleh ratusan Kades dan juga diikuti dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama perlindungan pekerja rentan desa bersama para Kades.
Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Safiun menilai bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa jika terdaftar sebagai peserta. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah mengeluarkan klaim terhadap 120 peserta di Halmahera Selatan dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.
“Konsepnya kan kita saling membantu, jadi meringankan. Jika ada orang yang meninggal dunia, klaimnya itu dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan.”
“Lebih luar biasanya lagi, anak dari orang yang meninggal, biaya sekolahnya dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi program ini sangat luar biasa,” tambahnya.
Peringatan Terkait Larangan Minuman Keras
Selain fokus pada program BPJS Ketenagakerjaan, Safiun juga menyampaikan peringatan terkait larangan yang dikeluarkan oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba. Larangan tersebut berlaku bagi para Kades agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras di tempat karaoke.
Ia meminta para Kades untuk lebih fokus pada program-program yang telah direncanakan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. “Pak Bupati sudah mengingatkan berulang kali, jadi jangan lagi ada kepala desa yang kedapatan masuk kafe (tempat karaoke). Kepala desa fokus pada program untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Tantangan dan Langkah Penyempurnaan
Meskipun banyak manfaat yang dapat dirasakan dari program BPJS Ketenagakerjaan, masih ada tantangan yang dihadapi oleh beberapa desa dalam pendaftaran peserta. Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara Pemkab Halmahera Selatan dan para Kades.
Beberapa langkah penyempurnaan yang bisa dilakukan antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan melalui pertemuan rutin atau media komunikasi lokal.
- Memberikan bimbingan teknis kepada Kades dalam proses pendaftaran peserta.
- Membentuk tim pengawasan internal untuk memastikan semua desa telah mendaftarkan peserta sesuai ketentuan.
Dengan adanya kesadaran yang lebih besar dari para Kades, diharapkan seluruh masyarakat desa di Halmahera Selatan dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal.





