Beranda / Berita / Disabilitas masih hadapi hambatan di dunia kerja, pengusaha harus tegas penuhi kuota ketenagakerjaan

Disabilitas masih hadapi hambatan di dunia kerja, pengusaha harus tegas penuhi kuota ketenagakerjaan

Akses Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas Masih Terbatas

Akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas masih terbatas. Minimnya informasi lowongan kerja, prosedur rekrutmen yang tidak ramah, serta kurangnya kesempatan pelatihan yang inklusif membuat mereka sulit bersaing di dunia kerja. Hal ini menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh banyak penyandang disabilitas.

Sunardi (30), seorang warga disabilitas Kota Cimahi, menyampaikan bahwa dengan berbagai keterbatasan yang ada, penyandang disabilitas belum memiliki peluang cukup untuk masuk ke dunia kerja. “Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih memperhatikan lagi disabilitas, terutama di bidang tenaga kerja. Kita butuh kerja,” ujarnya pada Rabu 10 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa pelatihan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas perlu digelar agar mereka dapat memenuhi standar dunia kerja. “Fasilitasi pemerintah sangat penting. Seperti aksesibilitas, edukasi, dan pelatihan mendukung pencari kerja. Juga harus ada sikap tegas bagi pengusaha agar menyediakan lapangan kerja bagi disabilitas sesuai ketentuan,” tambahnya.

Komitmen Pemkot Cimahi dalam Meningkatkan Peluang Kerja Inklusif

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmen Pemkot Cimahi terhadap perluasan peluang kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. “Sesuai ketentuan Pemkot Cimahi telah menerapkan kebijakan formasi minimal 2% bagi pegawai penyandang disabilitas di lingkungan pemerintahan. Mereka berhak mendapat kesempatan yang sama dalam kegiatan maupun jabatan,” ujarnya pada Rabu 10 Desember 2025.

Menurutnya, pegawai penyandang disabilitas disebar di berbagai organisasi perangkat daerah di Pemkot Cimahi. “Penyandang disabilitas kini telah berperan di sejumlah instansi pemerintahan, baik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka bertugas di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik hingga legislasi,” jelasnya.

Kehadiran penyandang disabilitas di lingkungan pemerintahan menunjukkan bahwa mereka memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat layanan publik di Cimahi. “Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret yang menunjukkan bahwa kesetaraan tidak berhenti pada wacana. Melainkan diterjemahkan ke dalam tindakan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkot Cimahi

Pemkot Cimahi telah mengambil beberapa langkah strategis dalam upaya meningkatkan akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Berikut adalah beberapa inisiatif yang dilakukan:

  • Kebijakan Formasi Minimal 2%

    Pemkot Cimahi menerapkan kebijakan yang menetapkan minimal 2% dari jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan harus berasal dari kalangan penyandang disabilitas. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan adanya representasi yang proporsional dan kesetaraan dalam kesempatan kerja.

  • Pelatihan dan Edukasi

    Pemkot Cimahi juga menyelenggarakan pelatihan dan edukasi bagi penyandang disabilitas agar mereka mampu memenuhi standar dunia kerja. Pelatihan ini mencakup berbagai keterampilan yang relevan dengan posisi kerja yang tersedia.

  • Peningkatan Aksesibilitas

    Selain itu, pemerintah setempat fokus pada peningkatan aksesibilitas di lingkungan kerja. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, serta kebijakan yang mendukung kenyamanan dan keselamatan penyandang disabilitas.

  • Kolaborasi dengan Pengusaha

    Pemkot Cimahi juga berupaya menjalin kolaborasi dengan pengusaha untuk memastikan bahwa mereka menyediakan lapangan kerja yang inklusif. Dengan demikian, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam berkarier.



Dengan berbagai inisiatif yang telah diambil, Pemkot Cimahi menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong kesetaraan dan inklusi di dunia kerja. Tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas, dan langkah-langkah yang diambil diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *