Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Antara Dukungan dan Kekurangan
Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang muncul di Bulan Desember 2025 menarik perhatian publik dalam dunia pendidikan. Gerakan ini menciptakan pro dan kontra di kalangan orang tua, khususnya bagi mereka yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, maupun SMP. Meski tidak berasal dari kebijakan Kemendikbud, gerakan ini diinisiasi oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.
Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, yang dikeluarkan pada 1 Desember 2025, menjadi dasar pelaksanaan gerakan ini. Surat Edaran tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui instruksi dari Kepala Daerah. Tujuan utamanya adalah mengajak seluruh ayah dengan anak usia sekolah untuk mengambil rapor anak di sekolah saat penerimaan rapor di akhir semester.
Anak usia sekolah dalam konteks ini mencakup anak di jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Gerakan ini mulai dilaksanakan sejak Desember 2025, dengan setiap ayah dapat melakukannya sesuai jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah. Latar belakang gerakan ini adalah respons terhadap isu fatherless di Indonesia yang membutuhkan perhatian lintas sektor.
Fatherless tidak hanya merujuk pada ayah yang tidak hadir secara fisik, tetapi juga ayah yang tidak hadir secara emosional meskipun masih tinggal bersama. Fenomena ini bisa berdampak pada perilaku anak, seperti penurunan motivasi belajar, agresivitas, dan prestasi akademik yang menurun.
Dari sudut pandang tujuan, gerakan ini dianggap positif karena diharapkan menjadi bentuk kehadiran dan dukungan ayah dalam tumbuh-kembang anak. Selain itu, keterlibatan ayah dalam pendidikan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara orang tua dan sekolah dalam memantau proses belajar anak.
Ayah yang terlibat dalam pendidikan anak dan remaja diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa. Namun, ada beberapa kejanggalan yang perlu dievaluasi:
- Pertama, gerakan ini tidak mempertimbangkan kondisi anak yang ayahnya sudah tiada atau meninggal. Banyak anak yang menangis ketika dibagi rapor dan bertanya mengapa ayahnya tidak datang. Hal ini justru menimbulkan kesedihan, bukan kegembiraan.
- Kedua, gerakan ini tidak memperhatikan anak yang orangtuanya tinggal jauh atau bekerja di luar kota. Akibatnya, beberapa anak merasa minder dan bahkan menjadi korban perundungan karena ketidakhadiran ayah saat pengambilan rapor.
- Ketiga, sejatinya upaya mengantisipasi fatherless harus dimulai dari rumah melalui penguatan ketahanan keluarga. Pemerintah dan semua pihak perlu fokus pada harmonisasi hubungan antara ayah, ibu, dan anak-anak.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak. Oleh karena itu, tanggung jawab utama terhadap anak ada di tangan keluarga. Meskipun ada kekurangan dalam gerakan ini, sejatinya GEMAR tidak boleh dijadikan satu-satunya solusi untuk menghadapi isu fatherless. Perlu pendekatan yang lebih holistik dan menyeluruh.





