News/Berita

Aktifis HJ Bongkar Borok ASN Ditjen Pajak Pemalsu KTP

Manado, Jarrakpossulawesi.com | Praktek pencucian uang yang melibatkan pegawai pajak kembali terungkap. Aktifis Sulawesi Utara Hendra Jacob (HJ) membongkar laku lancung oknum ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) yang diduga memakai nama palsu  Deden Suhendar, pria ini disebut bernama asli Zulmanozar. Menguak informasi ia mengantongi KTP palsu untuk aktifitas pencucian uang.

“Zulmanosar tercatat sebagai pegawai kantor Direktorat Jenderal Pajak dengan NIP 197201131993031001 yang saat ini menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Muda pada KKP Penanaman Modal Asing setelah sekian lama memegang jabatan sebagai Pemeriksa Pajak Muda pada KKP perusahaan masuk bursa,” kata HJ di Manado, Selasa (26/5/2020).

Zul diduga kuat melakukan money laundring (pencucian uang) dengan cara membeli sebidang tanah di Desa Lanud Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolmong Timur dengan menggunakan identitas palsu DEDEN SUHENDAR seluas 16 hektar. Tanah itu dibeli dari Ko David Lim senilai Rp5 milyar namun yang tertera pada surat perjanjian jual beli hanya senilai Rp2,5 miliar, untuk mengindari pajak.

HJ menjelaskan bahwa tak hanya di Desa Lanud, Deden Suhendar (nama /ktp palsu ) juga membeli aset di Koperasi Perintis Tanoyan dari David Lim senilai kurang lebih Rp12,5 milyar yang semuanya itu di bayar cash/tunai tanpa melalui transfer.

Ia meyakini dan mencurigai bahwa yang dilakukan Zulmanisor ini merupakan upaya untuk cuci uang dimana dia selaku pemeriksa di kantor Ditjen Pajak pusat sering melakukan pemeriksaan kepada para wajib pajak yang bermasalah. ”Intinya saya curiga bahwa ini permainan kotornya si Zul,” tegas sumber.

Diketahui bahwa transaksi jual beli lahan seluas 16 hektar di Desa Lanut Kecamatan modayag kabupaten boltim dan di desa Tanoyan Selatan ( kud Perintis ) tersebut semuanya menggunakan identitas palsu dengan nama yang tertera dalam KTP palsu tersebut Deden Suhendar yang beralamatkan di Sidoarjo. Yang anehnya lagi KTP dengan nama yang sama Deden Suhendar juga keluar KTP dari Kelurahan Sario Utara. diduga kuat orang ini memiliki kaki tangan yang cukup berpengaruh untuk memanipulasi data diri untuk kepentingan pribadinya.

“Semua aset yang dia beli dari ko David Lim tersebut bergerak di bidang pertambangan emas, yang nantinya akan dijadikan alasan bahwa aset aset yang ada di jakarta dan di sejumlah tempat lainya di dapatnya dari hasil tambang. orang ini sangat licik dan dia memiliki jaringan yang luar biasa sehingga dia tidak takut menyamarkan dirinya dengan membuat identitas diri palsu,” jelas HJ.

 

”Kalau memang dia benar dan uangnya untuk membeli aset tersebut bukan dari hasil kejahatanya, kenapa harus takut menggunakan nama sebenanarnya, kenapa harus menggunakan ktp palsu bernama deden suhendar ? kenapa dia harus pakai ktp palsu untuk setiap transaki,” tambah dia.

Ia berharap yang bersangkutan dapat diperiksa oleh institusinya. ”Dan terkait penggunaan ktp palsu yang dia buat saya harap aparat penegak hukum Polda Sulut, Polres Boltim dan Polres Bolmong dapat mengambil langkah penyelidikan. Sangat tidak wajar seorang pegawai dan pemeriksa di kantor ditjen pajak menggunakan identitas diri palsu untuk pembelian aset yang ada di bolmong timur dan bolmong tersebut,” pungkas HJ.

Ko David Lim  ketika di konfirmasi terkait jual beli tanah seluas 16 ha ke Zulamnisar mengatakan bahwa dirinya benar menjual tanahnya senilai 2.5 M tetapi bukan ke Zulmanisar saya tidak kenal yang namanya zulmanisar jawab ko David melalui aplikasi Watshapnya.

Editor: GR

Wartawan: Karno

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button