News/Berita

Kembali Anggaran Penanganan Covid-19 di Sultra Dipertanyakan

Kendari, Jarrakpossulawesi.com | Sejauh ini DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima laporan rincian penggunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp400 miliar dari Pemprov Sultra.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang mengaku kesulitan untuk menyampaikan ke publik hasil pantauan penggunaan anggaran itu.

“Dalam surat edaran bersama Mendagri, Menkeu dan Menkes disebutkan bahwa DPRD wajib mengawasi anggaran refocusing tersebut,” kata Endang, Senin (1/6/2020), seperti dihimpun dari berbagai sumber.

Bahkan Endang mempertanyakan apa saja peruntukannya, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan anggaran tersebut.

“Transparansi ini penting agar diketahui publik, anggaran yang saat ini telah digunakan Pemprov Sultra untuk penanganan covid-19, apakah anggaran recofusing, bantuan pemerintah pusat, bantuan donatur atau perusahaan swasta. Bahkan saya pernah surati dan sampaikan dalam rapat melalui Sekda, melalui kepala Bappeda, kami minta peraturan kepala daerah (Perkada) alokasi, pengunaan dan daftar rincian RKA dari empat ratus miliar itu,” ujar Endang.

Endang juga mengaku, saat berkunjung di Kabupaten Konawe Selatan, dia mendapat laporan bahwa ada 2 desa belum mendapat bantuan penanganan Covid-19 dari Pemprov Sultra. Padahal seharusnya bantuan ini sudah diterima.

Selanjutnya Endang meminta kepada Gubernur Sultra dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar selalu melaporkan bantuan yang disumbangkan oleh pihak badan usaha atau dermawan di posko gugus tugas.

 

Editor: GR

wartawan: Karno

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button