News/Berita

Harap Distribusi TKA Dihentikan Sementara Waktu

Kendari, Jarrakpossulawesi.com | Ditengah wabah korona atau covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan aturan terkait dengan pembatasan sosial, seperti pysical ditancing. Bahkan, yang terbaru guna mengantisipasi penyebaran wabah tersebut, Jokowi melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi arus lalu linta orang (mudik) di bulan puasa. Aturan tersebut pun tidak hanya diperuntukan bagi para ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN, kini seluruh masyarakat pun ikut dilarang, bahkan dengan ancaman sanksi.

Namun, disisi lain aturan tersebut menghambat sejumlah sektor usaha yang membutuhkan tenaga kerja asing (TKA). Khususnya di Sultra, keberlangsungan roda usaha sektor pertambangan sedikit banyak bergantung pada distribusi TKA, namun kini itu terhambat akibat adanya wabah covid-19. Untuk itu, DPRD Sultra pun mengultimatum agar arus TKA ke Sultra untuk sementara dihentikan.

“Instruksi tegas dari Presiden terkait penanganan wabah covid-19. Sosial Distancing, Physical Distancing, Larangan Mudik menjadi aturan tegas. Untuk saat ini kita harus membatasi diri untuk melakukan aktivitas diluar rumah. Itu semua semata-mata demi keselamatan kita bersama. Bersama-sama mari kita putus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di Sultra,” tutur Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh saat ditemui di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sultra, di Kendari, kemarin.

Politisi PAN ini menegaskan bahwa Sultra khususnya dirinya tidak anti terhadap investasi, termasuk dari Cina. “Bahkan, pepatah mengatakan bahwa kita harus menuntut ilmu hingga ke negeri Cina. Namun keadaan tidak memungkinkan. Saya harap perusahaan yang membutuhkan TKA harap memaklumi hal tersebut. Ini hanya sementara waktu, saat ini bukan hal yang tepat untuk mendatangkan TKA. Saat ini hanya kepatuhan yang bisa menyelamatkan kita dari wabah covid-19,” pungkasnya.

Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button