News/Berita

DPRD Buol Minta Bupati Jangan Keluar Daerah

BUOL, Jarrakposkalbar.com | DPRD Kabupaten Buol memintah Bupati Amirudin Rauf, untuk tidak meninggalkan daerah selama penanganan wabah Covid-19 melanda, menyusul berhembus kabar Bupati Buol sering keluar daerah.

Pernyataan sikap DPRD tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar diruang Komisi II gedung DPRD Buol, Kamis (30/04/20).

“Instruksi Presiden sangat jelas siapapun tidak bisa berada diluar daerah. Pimpinan daerah harus berada di daerah, ini hanya butuh kesadaran,”tegas Wakil Ketua DPRD Buol, Ahmat Takuloe.

Senada Ketua Fraksi Nasdem Bahri Asiki, mempertanyakan keberadaan orang nomor satu di Kabupaten paling ujung utara Sulteng itu.

Menurut Bahri, ditengah situasi Kabupaten Buol ditengah wabah covid-19, sedianya Bupati berada ditempat sebab rakyat membutuhkan sosok pemimpin sebagai pelopor untuk menyelesaikan masalah.

“Menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama bergandengan tangan bukan saling meninggalkan. Yang kami pertanyakan hari ini dengan bertambahkan lagi lima kasus positif covid-19 dimana posisi beliau,”terang Bahri.

Pernyataan serupa juga dilontarkan ketua Fraksi Demokrat, Karmin Kaimo. Ia memintah Bupati Buol agar segerah kembali ke Buol.

 

“Informasi yang sampai kepada kami pak Bupati kita ini berada diluar daerah, fraksi kami memohon agar kirannya segerah kembali ke Buol,”tegasnya.

Wartawan: Karno

Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button