News/Berita

Pemerintah Harus Jadi Kepala, Bukan Ekor Komunikasi & Informasi Dimana Banyak Masyarakat Yang Resah Karena Informasi

Jarrakpossulawesi.com | Ditengah menyebar Pandemik Wabah Covid-19, merupakan tugas dan kewajiban negara untuk mengambil keputusan dan mengatasi wabah tersebut tak terpisahkan dari penanganan dampak Covid-19. Karena itu, dalam penyampaian informasi menjadi salah satu perbincangan publik yang hangat. Di satu sisi, ada dialektika antara pemerintah di semua tingkatkan sebagai penyampai pesan informasi dari tingkat pusat ke tingkat daerah diseluruh Indonesia yang perlu untuk diketahui dan disampaikan kepada seluruh anggota masyarakat sebagai penerima informasi.
Dialektika ini sangat bagus sehingga penyampaian informasi menjadi terkelola dengan baik, mendorong percepatan dan ketepatan sasaran penerima informasi. Namun di sisi lain, tak terhindarkan ada beberapa aktor sosial, termasuk di dalamnya seorang menteri, gubernur bahkan bupati sampai ketingkat camat, lurah, RW serta tingkat paling bawah sekelas RT pun ikut “memuntahkan” isu tak sedap yang sulit diterima akal sehat dan aspek etika, terkait penyampaian informasi dari pusat.
Upaya pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo, pasti berkeinginan kuat agar penyampean Informasi ini lebih cepat dan tepat sasaran, lebih baik. Untuk mengakselerasi hal tersebut, diamana penyampaian informasi dari pemerintah pusat perlu diangkat atau ditugaskan manager “pintu komunikasi,” atau juru bicara yang berfungsi melakukan dialektika komunikasi dengan berbagai pihak, utamanya dengan anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi simpang-siur pesan di tengah masyarakat.
“Pesan yang sifatnya mengacaukan, menurut saya, diproduksi sengaja oleh aktor sosial tertentu bertujuan memanipulasi persepsi publik seolah penyampean Informasi tidak berjalan dengan baik, seakan kacau balau, atau pesan bentuk lainnya yang tidak produktif. Kemudian, pesan semacam ini bisa saja dikapitalisasi oleh pihak tertentu karena berada di posisi berseberangan dengan apa harapan isi informasi tersebut atau karena ketidak lengkapan informasi yang sampai pada masyarakat,” ujar Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, Senin (18/5/2020).
Melalui juru bicara ini, semua pesan baik dalam bentuk fakta, data, informasi dan atau infografis, bukti, serta argumentasi tarkait dengan penyampean informasi dapat terkelola dengan baik melalui prinsip-prinsip manajemen komunikasi professional dan terukur. Karena itu, juru bicara ini sekaligus berfungsi mengkoordinir informasi dan komunikasi dari kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait penanganan dan penyampean informasi. Dengan demikian, para pihak yang ingin berupaya mengacaukan wacana di ruang publik akan teratasi dengan baik.
“Pertanyaan, siapa paling pas menjadi juru bicara penyampean informasi ini? Saya menyarankan, juru bicara kepresidenan ini menjadi tugas pokok juru bicara presiden atau kepala biro komunikasi dan informasi dari Kemenko PMK atau kepala biro komunikasi dan informasi dari Kemensos yang diangkat oleh presiden supaya punya power mengkoordinasikannya,” tutur Emrus Sihombing.
Siapapun menjadi juru bicara penyampean Informasi ini, dari aspek ilmu dan professional komunikasi, sebaiknya sosok tersebut memahami betul dan mampu mengimplementasikan konsep dasar komunikasi, teori komunikasi, memiliki reputasi komunikasi di ruang publik sehingga sangat piawai dalam setiap wacana publik tentang penyampean informasi ke masyarakat.
Juru bicara tersebut harus mampu melakukan strategi komunikasi sehingga semua kementerian dan lembaga pemerintah sebagai pengelola Bansos harus menjadi leading sector di bidang isu, membangun relawan komunikasi, dan menciptakan imunisasi komunikasi di ruang publik terkait dengan pelaksanaan penyampean informasi di negeri ini. Dengan demikian, ketika ada pesan komunikasi yang tidak produktif masuk ke ruang publik, masyarakat bisa meragukan dan lebih baik lagi tidak percaya lagi dan serta merta menolaknya.
Sudah tidak saatnya, dan sekali lagi sudah tidak saatnya, pengelolaan komunikasi dan informasi pemerintah, tak terkecuali penanganan penyampean informasi, hanya berfokus membantah dan membantah “serangan” dari para aktor sosial ingin menyesatkan ruang publik selama ini sering kali terjadi. Tidak boleh lagi penanganan komunikasi dan informasi pemerintah seperti “pemadam” kebakaran.
“Untuk itu, juru bicara pemerintah dan kepala biro komunikasi kementerian dan lembaga pemerintah harus menjadi “kepala” tidak beleh jadi “ekor” komunikasi dan informasi di tengah masyarakat. Sebab, sumber daya komunikasi yang tersedia di semua kementerian dan lembaga pemerintah sangat luar biasa untuk menjadi “kepala” komunikasi di ruang publik. Tinggal kemauan juru bicara presiden mengalola dan memanfaatkan semua sumberdaya tersebut. Jika tidak, menurut saya, presiden bisa kelelahan sendiri menghadapi berbagai wacana miring yang tidak produktif karena pembantunya, juru bicara, belum maksimal bekerja mengelola sumberdaya tersedia,” papar Emrus Sihombing.
Sebab, penanganan komunikasi dan informasi yang baik, professional serta handal tentang penyampean Informasi, maka isu-isu miring berpotensi mengacaukan opini publik dipastikan akan tertangani dengan baik karena pemerintah pusat sudah menjadi leading sector di bidang isu dan sudah tercipta imunisasi komunikasi di peta kognisi khalayak publik.
“Kita usulkan kalau tidak bisa jadi juru bicara kordinator diantara yang berbicara kepublik biar disharing biar masyarakat tidak resah mendapat pemberitahuan” ujar Imbrus.
Imbrus Menambahkan harus satu pintu biar masyarakat menerima pengumuman dari satu orang kalau dulu zaman suharto hanya satu yang bisa berbicara ke publik atas nama negara dan Kalau tidak suharto Pak harmoko sebagai mentri penerangan waktu itu dan sangat tertib sekali.
Ini pendapat dari jarrak melalui Imbrus Sihombing ini kembali kepada presiden seperti apa yang harus kepala negara lakukan supaya masyarakat mendapat informasi yang aptudate apalagi masyarakat sedang menghadapi suasana yang menyedihkan atas serangan covid -19 tidak bisa dilihat.
Jangan sampai masyarakat resah atas ketakutan kesehatan dan informasi dari pemerintah tidak akurat. Yang mana di ikuti. Masyarakat indonesia secara umum nurut-nurut tetapi kalau ada yang melanggar dan itu hanya beberapa orang itu hal yang wajar silahkan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: Imbrus Sihombing
Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button