News/Berita

Proyek Gedung Baru DPRD Tomohon Terindikasi Penyimpangan

Jarrakpossulawesi.com | Pembangunan gedung baru sebagai tambahan ruangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon berbenderol Rp. 4,4 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2018 terindikasi kuat sarat dengan penyimpangan.

Koordinator Bidang Investigasi Lembaga Komunitaa Pengawas Korupsi (L-KPK) Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Singal kepada awak media ini menguraikan berbagai temuan kejanggalan yang dilakukan pihak penyedia jasa PT. Sengkanaung Jaya Konstruksi, baru-baru ini.

“Hasil investigasi kami banyak kecurangan yang dilakukan pihak penyedia jasa atau Kontraktor yang mengerjakan proyek ini,” ujar Singal yang dulunya pernah menjadi pengawas proyek.

Menurutnya, beberapa sisi bangunan retak akibat tak sesuai bestek. Bahkan, terkesan bangunan baru ini hanya asal jadi tak memperlihatkan secara wajar dengan nominal pagu anggaran miliaran.

“Sudah lama kami memantau pekerjaan proyek ini. Sampai awal Januari 2019 proyek ini masih berjalan. Herannya, proyek ini dilaksanakan di depan mata para anggota Dewan Kota Tomohon, tapi tidak dikritisi. Bahkan, pengawasan proyek ini di bawah kendali langsung TP4D dari pihak Kejaksaan Negeri Tomohon,” tutur Signal.

Anehnya, lanjut Singal, setiap kali melakukan investigasi bersama temannya, ia selalu dihalangi dan diintip oleh para penghuni gedung DPRD tersebut. “Pernah kami bermaksud untuk mengkonfirmasi Ibu Winda sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun Ibu Winda seakan menghindar setiap kali mau dikonfirmasi,” sambungnya sembari menceritakan soal sifat arogansi Sekretaris Dewan (Sekwan) saat akan ditemui.

Sementara itu, dari berbagai hasil temuan investigasi L-KPK Sulut pada bangunan tersebut terungkap bahwa pengecoran talang air atas tidak padat mengakibatkan terjadinya rembesan air ke bagian bagian dinding.

 

Kemudian pada ring balok lantai dua tidak dilakukan plesteran tapi langsung ikuti pengancian, dan dinding bangunan sebagian tidak dilakukan pengacian, langsung ditutupi plamur kapur.

Sementara pada pemasangan keramik lantai tidak padat, sehingga terdapat banyak rongga rongga yang mengakibatkan keramik pecah, dan pemasangan kaca tembok menggunakan silicon murah.

Demikian juga penggunaan karet kaca yang minim yang dikhawatirkan mudah pecah, penggunaan kerangka besi pekerjaan plafon (profil) tidak sesuai spesifikasi, pemasanagn instalasi listrik, kabel, feting lampu dan stop kontak yang tidak sesuai.

Selanjutnya talud pada area parkir, terlihat sudah retak sehingga terjadi pergeseran, dan realisasi anggaran tidak sesuai realisasi pekerjaan.

“Dengan banyak temuan akibat sarat penyimpangan dan kecurangan, maka L-KPK Sulut akan membawa laporan ke Polda Sulut untuk disidik dan dilidik dugaan korupsi dana APBD TA 2018 Kota Tomohon,” ujarnya.

Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button