SENI BUDAYA

Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok Jadi WBTB Indonesia

Kini Ada 14 WBTB di Buleleng

Quotation:

Ini menjadi kebanggaan bagi kita
masyarakat Buleleng,” ucap Kadisbud Buleleng, I Nyoman Wisandika.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok, dua tradisi dan karya budaya asal Kabupaten Buleleng secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Tahun 2023 di Jakarta, 28 Agustus-1 September 2023.

Seperti diketahui, Sampi Gerumbungan berasal dari Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar dan Mengarak Sokok berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Kedua tradisi dan karya budaya ini diusulkan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng untuk menjadi WBTB pada tahun 2022 lalu.

Kepala Disbud Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika; mengatakan bahwa dua tradisi dan karya budaya Buleleng itu ditetapkan menjadi WBTB bersama dengan 17 karya budaya lainnya yang ada di Provinsi Bali.

Dengan penetapan ini, lanjut Wisandika, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk melindungi budaya yang ada di kabupaten utara Bali.

 

“Ini menjadi kebanggaan bagi kita masyarakat Buleleng, tinggal menunggu piagam dari Kemendikbud,” ujarnya, Selasa (12/9/2023) di ruang kerjanya.

“WBTB ini juga sebagai pengenalan tradisi di Buleleng sekaligus menaikkan nama daerah tempat pelaksanaan tradisi,” lanjutnya lagi.

Lalu apa tindak lanjut setelah tradisi dan karya budaya ini ditetapkan sebagai WBTB? Wisandika menjawab bahwa pihaknya akan memfasilitasi tradisi serta karya budaya itu untuk mengikuti pagelaran seni dan budaya.

Sehingga dengan adanya ruang lebih banyak, maka akan semakin dikenal oleh masyarakat maupun wisatawan, seperti diikutsertakan dalam sejumlah event yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun pihak lainnya.

“Salah satu contohnya Lukis Kaca khas Desa Nagasepaha, mereka kita tampilkan di berbagai event, salah satunya pada pelaksanaan Buleleng Development Festival (BDF) beberapa pekan lalu,” paparnya.

Di tahun 2023, Disbud Buleleng akan kembali mengajukan dua tradisi dan karya budaya yakni Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada dan Janger Kolok dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan untuk disetujui menjadi WBTB Indonesia.

Masuknya Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok, menambah daftar WBTB Buleleng yang sudah ditetapkan. Sejak tahun 2015 hingga 2023, Buleleng sudah memiliki 14 tradisi dan karya budaya yang menjadi WBTB.

Tradisi dan karya budaya itu antara lain Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok (2023), Mejaran-jaranan Buleleng (2022), Gambuh Bungkulan, Permainan Gangsing Buleleng, dan Tradisi Saba Malunin (2021), Ngusaba Bukakak, Seni Lukis Kaca Nagasepaha, dan Megoak-goakan (2020), Pengalantaka (2019), Tari Teruna Jaya, Tradisi Nyakan Diwang, dan Songket Beratan (2018), serta Wayang Wong (2015).

Selain itu, ada juga tradisi dan karya budaya yang sudah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), antara lain Nyakan Diwang, Mejaran-jaranan, dan Pengalantaka (2023), Dramatari Wayang Wong, Saba Malunin Desa Pedawa, dan Megangsing Buleleng (2022), serta Megoak-goakan (2021). (fjr/frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button