News/Berita

Soal Pol PP Pukul Pedagang Sayur, Tidak Saling Menyalahkan

Bouol, Jarrakpossulawesi.com | Penutupan batas di Jalan Trans Sulawesi antara Buol dan Gorontalo, untuk memutus mata rantai Covid-19, menimbulkan persoalan baru.

Sementra itu kapolres buol, AKBP wawan surnawirawan yang di konfirmasi Jarrapos com. Mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di daerah perbatasan buol gorontalo.

Sementara sumber menyebutkan, kalau berbagai elemen telah mengutuk pemukulan pedagang Sayur (Aa) oleh oknum anggota Sat Pol PP Kabupaten Buol itu.

Kasus ini konon sore kemarin sudah Dilaporkan secara resmi Polres setempat karena ada dugaan telah terjadi Pidana.

Dilihat dari video yang beredar luas di media sosial, ketika oknum Aa akan diamankan, tiba-tiba dari belakang seorang berbadan kekar langsung menghujamkan pukulan ke arah bagian muka Aa.

Karuan, terjadi pemukulan berikutnya hingga tampak Aa yang mengaku pedagang Sayur Buol-Gorontalo, Gorontalo-Buol itu tersungkur.

Tampak seseorang memegangi As namun tidak terlihat melindungi Aa dari ajukan bringas sang oknum Pol PP. Sebelumnya, Aa histeris di pintu palang bahkan sambil menghamburkan Barang dagangannya (Rica/cabe).

 

Assalamu’alaikum. Wr. Wb. Saya, Mhd. Taufik Abdullah

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam PB. HMI.

Departemen Bidang Advokasi Hukum dan HAM.

Dengan ini menyatakan:

  1. Mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian Pamong Praja (POL-PP) Kabupaten Buol kepada Pedagang Rempah saudara sahabat Abdiwijaya Abo.
  2. Meminta kepada Kapolres Buol untuk mencermati dan melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian Pamong Praja (POL-PP) yang melakukan tindakan kekerasan kepada Pedagang Rempah saudara Abdiwijaya S.Koni. yang sehingga merugikan secara ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
  3. Meminta kepada Bupati Buol untuk segera mencopot KAPOL-PP dan memberikan sanksi administrasi pada oknum POL-PP yang melakukan tindak kekerasan kepada Pedagang Rempah saudara Abdiwijaya S. Koni.
  4. Kami akan mengawal serta memberikan bantuan Hukum, agar proses penegakan hukum dilaksanakan secara berkeadilan kepada saudara Abdiwijaya S. Koni.

Jakarta; 15 April 2020 21 Syaban 1441
Mhd. Taufik Abdullah Departemen Bidang Advokasi Hukum dan HAM. PB. HMI Periode 2018-2020

Berikut kutipan pernyataan bupati buol,melalui Akun website.nya. yang berhasil dihimpun media ini.sebagai Bupati dan juga orang tua yang menghadapi anak anaknya tentu saja saya prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Tanpa membedakan keduanya karena mereka anak anak saya maka jika boleh biarlah ini diselesaikan sebatas kita saja sebagai satu keluarga besar Buol tidak usah menyeret orang orang luar apalagi sampai membawa bawa organisasi. Kita Dudukkan persoalannya secara proporsional dan secara utuh dan lengkap sambil mencari tahu apa penyebab hingga terjadi pemukulan.

seperti terlihat di video. Sebab hanya orang yang tidak waras memukul orang yg tidak bersalah apalagi sebagai petugas. Tentu ada yang memicu hingga timbul tindakan tersebut. Intinya janganlah urusan seperti ini diperlebar, sebab kalau itu terjadi saya yakin masing masing punya simpatisan akhirnya kuat kuatan. ingat kita sedang menghadapi masalah besar wabah v. corona. Keberadaan petugas disemua lini sangat kita harapkan sebab pemda sedang berupaya dengan berbagai cara mengerahkan semua sumber daya melawan wabah ini. Pemerintah harus bisa bertahan jangan sampai bobol, sebab kalau itu terjadi maka bersiap kita menyediakan kuburan massal korban covid 19. Jadi pada situasi seperti ini dimohon masyarakat menahan diri dan saling tolong menolong memberi penguatan, termasuk moral para petugas. Jadi biarlah ini diselesaikan kedua belah pihak dengan aparat hukum tidak usah yang lain ikut rame khawatirnya hanya memperkeruh suasana.

Bupati buol Amirudin RAuf.berharap kepada masyarakat buol jangan muda terprovokasi dengan dan jangan saling meyalakan siapa yang salah siapa yang benar.kita serakan kasus ini kepada penegak hukum, pelaku dan korban untuk di proses.mari kita fokus kepanangan kasus covid 19 perkaranya.

Editor: GR

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button