Kesehatan

Begini Komentar RSPAD Soal Pasien Vanessa Bisa Jalan Lagi Usai Suntik Vaknus

Jakarta, SINARTIMUR.com – Sebuah kabar gembira datang dari seorang perempuan pasien yang bisa berjalan kembali setelah disuntik Vaksin Nusantara (Vaknus). Sukses besar karya putra bangsa yang selama ini dibenci para dokter yang tergabung dalam organisasi profesi yang menamakan diri IDI (Ikatan Dokter Indonesia) itu terungkap dari sebuah video viral.

Dalam video viral itu seorang perempuan pasien bisa berjalan kembali setelah disuntik Vaksin Nusantara.

Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pun buka suara tentang video viral seorang perempuan pasien bisa berjalan kembali setelah disuntik Vaksin Nusantara.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya mengaku kasus itu di luar perkiraan. Dia menyebut kasus itu akan dicatat dalam laporan khusus.

“Awalnya saya tidak percaya. Tim RSPAD sedang membuat case report untuk case menarik ini,” kata Budi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/4/2022) yang dikutip SINARTIMUR.com, Jumat (29/4/2022) malam.

Bagaimana kisahnya? Masih menurut kutipan dari CNN Indonesia bahwa
kasus itu terjadi pada seorang perempuan bernama Vanessa. Dia menggunakan kursi roda saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Pada saat perawatan, Vanessa menerima Vaksin Nusantara dari Terawan Agus Putranto. Setelah selesai perawatan, Vanessa bisa berjalan kembali.

Belum ada penjelasan ilmiah dari kejadian tersebut. RSPAD Gatot Soebroto juga tidak mengungkap penyakit dan metode penyembuhan yang dijalani Vanessa.

 

Vaksin Nusantara merupakan gagasan Terawan untuk melawan Covid-19. Namun, vaksin itu justru menimbulkan polemik karena dipromosikan sebelum lulus penelitian.

Meski demikian, pembuatan vaksin tersebut didukung sejumlah elite politik. Bahkan, Komisi IX DPR berang saat BPOM meminta penelitian Vaksin Nusantara dihentikan sementara. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button