Hukum

ABJ Puji Kapolres Buleleng Bekuk Mafia Narkoba, Minta Tangkap Juga Mafia Tanah Batu Ampar

Quotation:

Intinya, sehabis bekuk jaringan mafia Narkoba, semoga Polres Buleleng mampu bekuk jaringan mafia tanah yang merugikan rakyat kecil,” ucap Ketua Aliansi Buleleng Jaya, Drs Ketut Yasa.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Gebrakan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi yang belum lama memimpin Polres Buleleng luar biasa. Salah satunya, kasus Narkoba yang selama ini sering didiamkan, kini diincar Kapolres Sutadi. Awal bulan Januari 2024, Kapolres Sutadi bersama jajarannya langsung membekuk jaringan mafia Narkoba.

Kerja positif Kapolres Sutadi mendapat apresiasi dan pujian dari masyarakat Buleleng. Seperti yang disampaikan Ketua Aliansi Buleleng Jaya (ABJ) Drs Ketut Yasa. “Saya salut kinerja Bapak Kapolres Sutadi yang belum lama menjabat Kapolres Buleleng sudah buat gebrakan luar biasa. Contohnya Bapak Kapolres bisa menangkap jaringan mafia Narkoba,” ucap Yasa kepada media ini Selasa (16/1/2024) pagi.

Yasa memaparkan bahwa kinerja positif Kapolres Buleleng ini patut didukung dan diberi apresiasi oleh masyarakat karena pimpinan Polres Buleleng sebelum-sebelumnya terkesan menediamkan kasus-kasus besar seperti kasus Narkoba.

Dengan keberhasilan membongkar dan menangkap jaringan mafia Narkoba, Yasa berharap Kapolres Buleleng yang merupakan putra daerah Buleleng ini juga bisa segera menangkap jariangan mafia tanah Batu Ampar. “Intinya, sehabis bekuk jaringan mafia Narkoba, semoga Polres Buleleng mampu bekuk jaringan mafia tanah yang merugikan rakyat kecil,” ujar Yasa.

Yasa menyebutkan bahwa Kapolres Buleleng saat ini tidak perlu ragu untuk menangkap mafia tanah di Bumi Panji Sakti itu karena Kapolres Buleleng sudah dibekali oleh surat rekomendasi Menkopolhukam Prof Mahfud MD yang ditujukan kepada Kapolri dan Menteri ATR/Kepala BPN RI. “Terlebih sudah menjadi rekomendasi Menkopolhukam yang tertuang pada surat Menkopolhukam yang dikirim ke Kapolri-Menteri ATR-Presiden. Surat itu tertanggal 18 Oktober 2023. Jadi, kami berharap Bapak Kapolres segera menangkap mafia tanah di Batu Ampar. Karena korbannya rakyat kecil yang sudah menderita puluhan tahun,” tandas Yasa.

 

Seperti diketahui bahwa laporan Nyoman Tirtawan tentang perampasan tanah milik 55 petani di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, yang sempat di-SP3-kan oleh Polres Buleleng dibawah kepemimpin Kapolres Buleleng yang lama AKBP Made Dhanuardana pada tanggal 9 Januari 2023, kini dibuka kembali oleh Kapolres Buleleng yang baru AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Perkembangannya cukup menggembirakan karena penyidk sudah mulai meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi pelapor Nyoman Tirtawan.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button