Hukum

Janji Tinggal Janji, Masyarakat Tukadmungga Tagih Janji PT Bangun Konstruksi Persada

Proyek Pengamanan Pantai Milik BWS Bali-Penida di Buleleng Rusakin Jalan Pariwisata

Quotation:

Tyang sempat hubungi salah satu staf proyek ini, janjinya tanggal 6 Januari 2024 akan diperbaiki jalan ini. Nah, setelah ini tidak ada kabar apa, tyang (saya, red) hubungi lagi dijanjikan tanggal 23 Januari 2024,” protes Ketut Erik Susanto, Ketua KUB Darma Samudera, Desa Tukadmungga, menagih janji manisnya PT Bangun Konstruksi Persada.

Lovina, SINARTIMUR.com – Proyek Pembangunan Prasarana Pengamanan Pantai Ruas Buleleng dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tahun anggaran 2023 bukannya membuat masyarakat di Pantai Bali Taman, Lovina, Desa Tukadmungga, Buleleng, senang, malah membuat masyarakat di kawasan itu merupakan nelayan dan pelaku pariwisata, menderita.

Ini lantaran proyek senilai Rp 26.962.374.000 dengan volume kerja (panjang) 950 meter yang digarap PT Bangun Konstruksi Perasada itu menghancurkan jalan akses nelayan dan pariwisata. Ironisnya, PT Bangun Konstruksi Perasada memberikan PHP alias hanya bisa berjanji tapi tidak pernah direalisasikan.

Akibatnya puluhan masyarakat Tukadmunggua terutama yang bermukim di kawasan proyek Senin (15/4/2024) sore dipimpin langsung Perbekel Tukadmungga, Kadek Surya Darmawan, APD.MM, sambil menggelar gotong royong, menyampaikan protesnya sembari menagih janji PT Bangun Kosntruksi Persada untuk segera memperbaiki jalan yang sudah hancur akibat dilalui truk-truk besar pengangkut batu-batu ukuran besar untuk pembangunan proyek itu.

“Saya risih dengan jalan ini karena setiap kali hujan pasti banjir. Tyang (saya, red) hanya menagih janji akan dikembalikan seperti semula sebelum proyek ini digarap. Setelah tyang tunggu sekian lama dari penyerahan 26 Desember 2023. Tyang sempat hubungi salah satu staf proyek ini, janjinya tanggal 6 Januari 2024 akan diperbaiki jalan ini. Nah, setelah ini tidak ada kabar apa, tyang (saya, red) hubungi lagi dijanjikan tanggal 23 Januari 2024,” protes Ketut Erik Susanto, Ketua KUB Darma Samudera, Desa Tukadmungga, menagih janji manisnya PT Bangun Konstruksi Persada.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Tukadmungga, Kadek Surya Darmawan, APD.MM, yang memimpin aksi gotong royong dan turut menagih janji PT Bangun Konstruksi Persada. “Awalnya ada proyek penyenderan pantai yang dilakukan tahun lalu (2023), sampai november 2023 itu sudah serahterima, dan kami sudah berupaya, saya sebagai perbekel yang baru menjabat, saya akses ke kontraktor dan bilang ini (jalan) harus diperbaiki. Walaupuns ecara lisan, beliau berjanji akan perbaiki. Waktu itu zaman perbekel lama dan tidak ada hitam di atas putih. Cuma kami tuntut tanggungjawab sosial. Satu-satunya akses masyarakat kami, Kelompok Nelayan Darma Samudera dan akses satu-satunya di kawan pariwisata di sini jadi terbengkalai, tidak bisa kita masuk. Karena setiap musim hujan, air sampai setengah meteran masuk di areal ini. Tamu-tamu (turis mancanegara, red) pada komplain. Ini kah akses pariwisata jadi sangat merugikan masyarakat. Banyak tamu yang batal dolfin,” ungkap Perbekel Surya Darmawan.

 

Perbekel yang baru menjabat empat bulan memimpin desa itu juga sangat menyayangkan sikap manajemen (direksi) PT Bangun Konstruksu Persada yang hanya bisa berjanji namun tidak pernah merealisasikan janjinya. Padaha jalan tersebut sudah pernah diperbaiki tahun 2017 lalu dengan dana desa, namun akibat tindakan tidak bertanggung jawab direksi PT Bangun Konstruksi Persada membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Tukadmungga untuk kembali mengeluarkan anggaran perbaikan dari Dana Desa. Karena dua jalan yang hancur akibat proyek itu yakni Jalan Bali Taman sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter dan satu lagi jalan di sebelah timur memiliki panjang 200-an meter dengan lebar sekitar 5 meter.

“Yang kedua, jalan ini sebenarnya sudah diperbaiki dulu pada tahun 2017 menggunakan dana desa. Nah, sekarang pemerintah memperbaiki senderan pantai, di sisi lain merusak jalan, ada dua jalan yang rusak. Kalau ini tidak diperbaiki (oleh kontraktor), ini tentu harus diperbaiki dengan dana desa. Tentu mengurangi dana desa itu sendiri. Bisa-bisa hampir Rp 300 jutaan untuk dua jalan ini,” ungkap Perbekel Surya Darmawan.

Perbekel Surya Darmawan sangat menyayangkan sikap PT Bangun Konstruksi Persada yang benar-benar megaburan sistem kerjanya. Buktnya, sisa-sisa batu proyek di sepanjang pantai dan jalan tidak dirapikan malah dibiarkan begitu saja sehingga membuat kawasan itu bukan tambah indah malah menjadi jorok. “Kami gotong royong membersihkan sisa-sisa batu mencapai 6 colt. Sisa-sisa itu tidak dibersihkan oleh kontraktor, dibiarkan begitu saja. Kalau ini nanti tidak diperbaiki, ya kami swadaya, ini harus diperbaiki karena satu-satunya akses ke pantai. Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan kontraktor waktu alat berat masih disini pafa bulan Desember 2023, kami telpon, WA, mereka berjanji akan perbaiki sebelum Nyepi, setelah Nyepi, setelah Lebaran, namun sekarang sudah setelah lebaran, kita tetap berupaya namun jalan ini tetap tidak diperbaiki,” beber Perbekel Surya Darmawan.

Bukan hanya kontraktor yang cuek terhadap penderitaan masyarakat itu, tetpi BWS Bali-Penida sebagai pemilik protek itu pun bersiakp masa bodoh terhadap keluhan masyarakat. Perbekel Surya Darmawan mengaku dirinya sudah sempat bersurat ke BWS Bali-Penida, tapi sayang tidak ada tanggapan sampai hari ini. “Kami juga sudah bersurat ke BWS tapi tidak ditanggapi,” pungkas Perbekel Surya Darmawan.

Hingga berita ini diup-load media ini, belum ada keterangan dan tanggapan dari direksi PT Bangun Konstruksi Persada dan pimpinan BWS Bali-Penida.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button