Hukum

Pemeriksaan Krama Adat Tista Tak Boleh Diliput Media, Ada Apa dengan Kejari Buleleng?

Krama Adat Tista pun Keluhkan Tindakan Kejari Buleleng yang Lakukan Pemeriksa Berulang-Ulang

Quotation:

Sih pelapor tahu ngga kalau dana-dana yang dilaporkan itu sudah dipertanggungjawabkan. Terus dimana masalahnya? Saya minta Kejaksaan berani konfrontir pelapor dengan kami,” tantang Sudarna.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sebagian krama Desa Adat Tista, Baktiseraga, memprotes tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang sudah berulang-ulang meminta keterangan krama setempat. Bahkan para krama itu sudah dimintai keterangan oleh Kejari Buleleng hingga tujuh kali.

Aksi protes krama adat Tista itu disampaikan saat digelar pemeriksaan secara massal di Kantor Perbekel Desa Baktiseraga, Senin (5/2/2024) pagi. Informasinya sekitar 8 krama adat Tista yang dimintai keterangan oleh penyidik dari Pidsus Kejari Buleleng yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Bambang. Berdalih tahap penyelidikan, Kasi Pidsus Bambang yang mengajak timnya sekitar 6 jaksa itu, tidak memperbolehkan wartawan meliput pemeriksaan berjemaah yang digelar di aula Kantor Perbekel Baktiseraga di Lantai II Gedung Kantor tersebut. Bukan hanya wartawan yang tidak boleh meliput pemeriksaan itu, tetapi LSM JARRAK Buleleng yang memantau pemeriksaan para krama adat Tista itu pun disuruh keluar dari aula itu.

“Kalau ada media disini kami minta jangan liput karena ini penyelidikan. Kami kesini biar masyarakat tidak perlu ke Kejari,” ucap Kasi Pidsus Bambang sambil menuntun wartawan keluar dari aula, tempat pemeriksaan 8 krama adat Tista.

Usai memberikan keterangan kepada tim penyidik Pidsus Kejari Buleleng, salah satu prajuru adat Tista, Putu Sedana, 56, menceritakan kepada wartawan tentang aksi protes ia bersama teman-temannya kepada Kejari Buleleng. “Saya tadi protes. Karena kami terus diperiksa berulang-ulang seperti ini kami sangat dirugikan. Bahkan kami sudah diperiksa sampai tujuh kali gitu. Kami sangat terganggu dengan sikap Kejari Buleleng ini,” cerita Putu Sedana.

Kata dia, tindakan Kejari Buleleng itu telah sangat mengganggu ketenangan para prajuru adat Tista. Karena panggilan untuk pemeriksaan hari Senin ini, malam sebelumnya ia tidak bisa tidur dan merasa terbebani oleh pemanggilan Kejari Buleleng itu. “Panggilan menjadi beban bagi kami. Saya tadi malam tidak bisa tidur, karena kepikiran dengan panggilan ini. Kami terus-terus diperiksa untuk kasus yang tidak jelas,” tandas Sedana.

 

Anda protes, kok kenapa anda mau memberikan keterangan? “Karena saya lihat pernyataan itu hanya menanyakan benar apa ini tanda tangan saya. Tanda tangan untuk menerima uang insentif,” jawab Sedana. “Tadi katanya pemeriksaan dari Intel ke Pidsus, cuma melengkapi apa benar ini tanda tangan anda? Itu saja. Kurang lebih saya sudah tujuh kali diperiksa,” sambung Sedana lagi.

Keluhan senada juga disampaikan krama Tista lainna bernama Ketut Sudarna. “Periksaan berulang-ulang seperti ini sangat mengganggu kami. Saya sampai jam ini belum makan, hanya minum air putih saja. Karena hari ini tidak kerja, diminta keterangan. Kejaksaan tidak pernah memilkirkan itu,” kritik Sudarna.

Sudarna juga mempertanyakan dana BKK yang dilaporkan oleh pelapor dan ditindaklanjuti Kejari Buleleng. Kata dia, dana BKK yang dipermasalahkan saat ini di Kejari Buleleng itu dimulai dari tahun anggaran 2015 hingga 2018. Ia mengaku heran, karena dana BKK yang diterima Desa Adat Tista sudah dipertanggungjawabkan melalui paruman Desa Adat Tista dan sudah diterima oleh semua krama adat. “Dana BKK yang dari tahun 2015 itu dipermasalahkan padahal sudah dibuat pertanggungjawaban dan sudah diterima oleh krama melalui paruman. Kok sekarang itu dipermasalahkan,” sindir Sudarna.

Sudarna malah menantang Kejari untuk mengkonfrontir para prajuru adat dengan pelapor. “Sih pelapor tahu ngga kalau dana-dana yang dilaporkan itu sudah dipertanggungjawabkan. Terus dimana masalahnya? Saya minta Kejaksaan berani konfrontir pelapor dengan kami,” tantang Sudarna.

Karena, ungkap Sudarna, akibat ulah pelapor itu sehingga dalam beberapa tahun ini semua kegiatan skala dan niskala ditiadakan alias vakum. Bahkan saking trauma dengan kejadian ini, prajuru Desa Ada Tista tidak mau lagi meminta bantuan dana BKK ke Pemprov Bali. “Kami tidak mau lagi memohon dana BKK, kami trauma. Semua kegiatan persembahyangan vakum karena kasus ini,” beber Sudarna dibenarkan Sedana.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button