Hukum

Lakalantas di Shortcut Titik 8: Oleng, Mobil Box Tabrak Motor

Quotation:

Kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil box, karena pada saat di lokasi kejadian tidak dapat menguasai kemudi. Ditambah rem yang tidak berfungsi normal,” ujar Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

Singaraja, SINARTIMUR.com – Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di jalan shortcut titik 8 jalur jalan raya Singaraja-Denpasar KM 13.500 persisnya di wilayah Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 11.30 Wita, tepat umat Hindu di Bali sedang maryakan Ummanis Galungan.

Lakaltanas itu melibatkan satu unit mobil box DK 8531 FX yang dikemudikan Alfian Riantho, 28, warga asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dengan sepeda motor Honda Vario DK 4034 OC yang dikendarai Wayan Krenada, 54, warga asal Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Informasi yang dikumpulkan media ini di lokasi kejadian menyebutkan bahwa laka lantas ini bermula dari datangnya mobil box dari arah selatan (Denpasar) menuju utara (Singaraja), sedangkan motor Honda Vario DK 4034 OC datang dari arah sebaliknya. Sesampai di lokasi kejadian, karena jalur shortcut yang datar serta cenderung lurus, setelah melewati jembatan shortcut Aflian Rianto tidak bisa menguasai kendaraannya. Tak hanya itu saja, rem pun saat itu dalam keadaan tidak berfungsi.

Akibatnya, mobil box oleng ke arah kanan atau ke lajur lawan arah hingga terbalik. Naas, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Wayan Krenada yang membonceng Ni Ketut Nita, 52. Sehingga mobil box langsung menabrak sepedas motor korban.

Kapolres Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan yang dikonfirmasikan wartawan, membenarkan kejadian itu. “Kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil box, karena pada saat di lokasi kejadian tidak dapat menguasai kemudi. Ditambah rem yang tidak berfungsi normal,” ujar Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Kamis (29/2/2024) sore.

 

Kata dia, tidak ada korban jiwa dalam laka lantas itu. Korban hanya menderita luka ringan. Sopir mobil box hanya mengalami luka lecet pada kedua tangannya. Sedangkan penumpang mobil box, Pelipus Fati Karabu, 30, mengalami luka lecet pada kaki kanan dan pinggang, dan Maul Kahfabi, 3, mengalami luka lecet pada punggung, pinggang, dan tangan kanan.

“Sementara pengendara motor hanya mengalami luka lecet pada kaki kanan. Yang dirawat di rumah sakit hanya sopir mobil box dan seorang balita yang menjadi penumpangnya. Yang lainnya memilih tidak dirawat,” pungkas Kompol Agus Dwi.

Writer/Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button