Hukum

Julah Rusuh, 1 Rumah hangus Dibakar Massa

1 Kandang Sapi Turut Dirusak

Tejakula, SINARTIMUR.com – Di saat umat Hindu sedang menikmati manis Galungan, tiba-tiba terjadi peristiwa memilukan.

Ya, Kami (9/6/2022) pagi sekitar pukul 09.00 wita Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, rusuh.

Dikabarkan satu unit rumah milik penggarap lahan sengketa di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, dibakar massa serta satu unit kandang satu juga dirusak massa.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH, yang konfirmasi media ini membenarkan peristiwa itu.

“Telah terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran Rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi pada Hari Kamis tanggal 9 Juni 2022, diketahui sekira pukul 08.00 wita, di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, KecamatanTejakula,” jelas Sumarjaya melalui keterangan persnya.

Korban atau pemilik rumah yang dibakar massa bernama Sahrudin, 26, beralamat Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah.

 

Bagaimana kronologis kejadiannya? Sumarjaya menceritakan bahwa Kamis (9/6/2022) pagi sekitar pukul 08.00 wita krama adat Julah sekitar 150 orang melakukan gotong royong di atas lahan sengketa yang berlokasi di Banjar Dinas Batu Gambir. Krama Adat Julah dipimpin langsung Kelian Adat Julah, Ketut Sidemen, S.Pd.

“Pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 sekira pukul 08.00 Wita, di lahan tanah sengketa di Banjar Dinas Batu Gambir, warga Desa Adat Julah, hendak mengadakan gotong royong bersih-bersih. Warga yang hadir berjumblah kurang lebih 150 orang dipimpin oleh Kelian Adat Ketut Sidemen, S.Pd. Sesampai di lokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai Kelian Adat membacakan beberapa silsilah tanah yg disengketakan dan hasil putusan PTUN yg diajukan oleh pihak penggugat,” cerita Sumarjaya.

“Beberapa saat ketika arahan masih berlangsung ada pertanyaan-pertanyaan dari warga dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah ke rumah penggarap tanah sengketa tersebut,” sambungnya.

Aksi itu ternyata membuat beberapa massa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan pembakaran situasi sudah tidak terkendali.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur. Kerugian belum bisa ditentukan oleh korban dan atas perirtiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula,” beber Sumarjaya.

Kapolsek Tejakula AKP IB Astawa bersama anggota langsung terjun ke TKP.

“Setelah adanya laporan tersebut Polsek Tejakula yang dipimpin langsung Kapolsek Tejakula AKP IB Astawa diantaranya olah TKP, meminta bantuan pemadam kebakaran untuk memadamkan Api, menghubungi PLN untuk memutus aliran listrik di rumah warga yang terbakar, serta meminta keterangan beberapa saksi,” jelas Sumarjaya.

Disebutkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula. (frs)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button